Jakarta, wapresri.go.id – Untuk menghidupkan kembali produktivitas UMKM akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah meluncurkan stimulus berupa Bantuan Sosial (Bansos) Produktif. Namun di sisi lain, data dilapangan menunjukkan adanya perbedaan jumlah UMKM sehingga diperlukan pendataan ulang yang lebih masif agar bantuan ini tepat sasaran.

“Ini memang juga diharapkan dengan pendataan awal ini kita harapkan akan terus pendataan yang lebih masif untuk UMKM ini. Supaya mereka semua terdaftar namanya, nomor rekening, alamatnya, semua teridentifikasi lengkap. Oleh karena itu, kita sedang lakukan pendataan ulang, verifikasi, supaya kita punya data yang akurat,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat diwawancara secara virtual pada program Indonesia Bicara, Media Indonesia, yang dipandu jurnalis senior Usman Kansong di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Dalam acara bertajuk “Realisasi Dana Bansos UMKM Tersendat: Bagaimana Mengatasinya?” ini, Wapres mengatakan, selaku leading sector dalam penanganan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM menjadi instansi yang ditugasi untuk melakukan pendataan ulang tersebut. Saat ini telah terdata sekitar 60 juta UMKM, tetapi setelah dilakukan verifikasi, jumlah yang bisa diberikan stimulus hanya sekitar 20 juta UMKM.

“Setelah divalidasi ulang melalui sumber-sumber yang oleh Kementerian Koperasi dan UKM seperti dari koperasi, dari dinas koperasi, dari daerah, dari bank-bank atau lembaga yang mengurus UMKM, itu baru dapat bulan September itu hanya dapat 9,16 juta,” jelas Wapres.

Untuk validasi tahap kedua yang dilakukan sampai Desember 2020, menurut Wapres, jumlah UMKM yang bisa mendapatkan stimulus diperkirakan bisa mencapai 12-15 juta. Adapun kriteria UMKM yang dapat menerima Bansos Produktif ini, di antaranya usaha yang tidak sedang memperoleh bantuan lain dari pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari perbankan.

“Kemudian persyaratannya pengelola usaha mikronya adalah warga negara Indonesia, memiliki nomor induk, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari penerima dari lembaga pengusul, kemudian juga bukan ASN, TNI, Polri, bukan pegawai BUMN, juga bukan pegawai BUMD, usaha mikro ini juga bisa melengkapi nomor rekening perbankannya” paparnya lebih lanjut.

Lebih lanjut Wapres menjelaskan, pemerintah juga memberikan bantuan lain kepada UMKM yang tidak masuk kriteria penerima Bansos Produktif, seperti subsidi bunga bagi nasabah KUR sebesar 6% selama sembilan bulan dari April hingga Desember 2020, yang artinya tidak membayar bunga sama sekali. Selain itu, terdapat program subsidi KUR super mikro yaitu program pembiayaan yang maksimum plafonnya Rp 10 juta dengan bunga sampai Desember 2020 adalah 0% dan 6% sesudahnya.

“Kriteria tambahannya adalah pekerja yang terPHK yang melakukan usaha produktif itu bisa memperoleh subsidi KUR super mikro. Begitu juga ibu rumah tangga yang melakukan usaha produktif,” kata Wapres.

Sementara, lanjut Wapres, bagi kelompok miskin dan rentan miskin yang tidak memperoleh Bansos Produktif, dapat memperoleh Bansos lain yang nilainya sama dengan Bansos Produktif.

Mengakhiri wawancara ini, Wapres menyimpulkan bahwa pemerintah terus berkomitmen membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 supaya roda ekonomi berputar, sekaligus menjadikan ini sebagai momentum memperbaiki data dan meningkatkan produktivitas UMKM melalui upaya korporasi. Wapres berharap keberhasilan upaya ini dapat menjadi role model (contoh) bagi negara lain.

“Ini jadi kita memang sudah mengarah ke soal korporasi usaha, korporatisasi dari pada para usaha kecil, petani, nelayan, kemudian juga di industri2 kecil, di kawasan industri kecil, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro dalam epilognya mengungkapkan, program Bansos Produktif ini sebagai program unik di dunia. Selama ini diketahui bersama bahwa jaring pengaman sosial lazimnya hanya diberikan untuk rumah tangga, tetapi kali ini diberikan kepada UMKM.

“Dengan adanya Bansos Produksi ini, itu sistem produksi menjadi terdata. Gunanya apa? Pertama adalah jelas dengan adanya bantuan ini harus membuka rekening, segala macam, itu berarti meningkatkan inklusi finansial. Jadi hambatan-hambatan yang terjadi untuk melakukan perluasan produksi yang selama ini terhambat, karena kurangnya permodalan, itu bisa diatasi,” ungkap Ari.

Selain itu, Ari mengungkapkan bahwa UMKM bukan hanya sekedar kegiatan ekonomi, tetapi juga merupakan kegiatan sosial budaya. UMKM tidak berdiri sendiri tetapi dalam jaringan, seperti contoh usaha makanan dengan hotel. Inilah yang disebut sebagai efek skala yang bisa dipelajari dari kita.

“Ini bisa digunakan juga sebagai pengalaman negara-negara lain,” ucapnya. (EP/AF-KIP, Setwapres)