Jakarta-wapresri.go.id. Pemerintah berencana melakukan beberapa upaya perbaikan dalam struktur dan postur aparatur sipil negara (ASN) ke depan, dengan harapan mesin birokrasi dapat bekerja efektif dan produktif mendorong kemajuan bangsa.

“Reformasi birokrasi artinya bagaimana kita membentuk birokrasi itu agar efektif, mempunyai kualitas dan tentu mencapai hasil yang baik. Itu yang paling pokok efektifnya. Berarti ada beberapa hal perbaikan strukturalnya,” demikian disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat ditemui beberapa awak media usai memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Senin (31/5/2016) di kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Jakarta.

Didampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yudhy Chrisnandi dan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro, Wapres mengungkapkan, setiap Pegawai Negeri Sipil  sesuai sumpah dan janjinya, harus siap berkerja dan ditempatkan dimana saja dalam wilayah Indonesia.

“Siapa saja di birokrasi itu bisa bertugas di manapun di Indonesia ini. Karena itu kita akan ubah,” tutur Wapres.

Selanjutnya Wapres menegaskan, perkembangan kemajuan teknologi turut mempengaruhi kapasitas dan kapabilitas seorang aparatur, sehingga menjadi pertimbangan dalam merampingkan organisasi ke depan yang efektif dan efisien menuju peningkatan kesejahteraan.

“Kita melihat bahwa dengan perkembangan teknologi, dengan perkembangan persaingan, perlu lebih efektif dengan memakai lebih banyak teknologi, dengan e-government, akibat dari itu maka pegawai kualitasnya akan naik tapi jumlahnya akan turun,” jelas Wapres.

Untuk itu, pemerintah akan menyusun road map penataan ASN dalam jangka waktu 8 tahun ke depan. Dalam prosesnya, lanjut Wapres, akan membutuhkan penyesuaian dan peningkatan kapasitas seperti pelatihan, sehingga perombakan akan berjalan secara berkala.

“Nanti 10 tahun itu pada ujungnya nanti eselon 3 dan 4 akan hilang,” ungkap Wapres.

Menurut Wapres, perombakan perlu dilakukan selain untuk efektivitas kinerja, juga agar anggaran belanja pegawai yang selama ini dinilai terlalu besar dapat digunakan untuk mendorong perbaikan pembangunan.

“Ada daerah yang biaya pegawainya 80 persen daripada APBD [Anggaran Pendapatan Belanja Daerah], makanya pembangunan tidak bisa jalan. Secara rata-rata kan 60 persen, tinggi sekali ini 60 persen biaya aparat, biaya birokrasi untuk seluruh anggaran kita. Akhirnya biaya public service itu secara presentase menurun,” ucap Wapres.

Sementara itu, MenPANRB Yudhy Chrisnandi menjelaskan, 76 lembaga non struktural yang dibentuk bersama DPR juga harus dievaluasi. Di awal pemerintahan 10 lembaga telah dibubarkan dan 10 lagi yang akan menunggu Keppres dari 14 yang  diajukan.

“Pak Wapres mengarahkan ya bicara dengan DPR, ajak agar satu visi yang sama, harus dikurangi kalau ada fungsinya sama, anggaran boros kewenangan sama digabung saja sehingga bisa dibawah 50,” kata Menpan Yudhy. (KIP)