Jakarta, wapresri.go.id – Negara Indonesia menjamin hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Mereka memiliki kedudukan, kesempatan, tanggung jawab dan kewajiban yang sama. Untuk itu, permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas menjadi prioritas Pemerintah untuk dipecahkan.

“Ke depan, Pemerintah akan terus mendorong kebijakan yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019, di Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (03/12/2019).

Saat ini, lanjut Wapres, Pemerintah sedang membangun koordinasi dan sinkronisasi program lintas kementerian dan lembaga, serta mendorong adanya insentif bagi pemerintah daerah yang mampu menciptakan pembangunan regional yang inklusif.

“Pemerintah juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma negatif, serta memasukkan materi pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran,” ungkapnya.

Wapres mengakui, santunan bagi penyandang disabilitas masih sangat terbatas. Untuk itu, Pemerintah terus meningkatkan akses ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja.

“Pemerintah juga terus melakukan perbaikan regulasi tentang penyandang disabilitas, termasuk menyusun Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” terangnya.

Lebih lanjut Wapres menekankan, dukungan dari kalangan dunia usaha sangatlah penting untuk memastikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas melalui berbagai kiat dan perlakuan khusus dalam memberdayakan mereka.

“Saya juga mendapat informasi bahwa penyandang disabilitas bila diberi kesempatan dapat menguasai bidangnya setelah beradaptasi dalam waktu yang cukup singkat. Oleh karena itu, atas nama pribadi dan Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi dunia usaha yang telah banyak memberikan kesempatan bekerja pada penyandang disabilitas. Saya harapkan agar dukungan tersebut tetap dilanjutkan dan terus diperluas,” pesannya.

Wapres pun berharap, sebagai sesama warga negara agar dapat bekerja sama lebih erat dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa termasuk persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat diharapkan,” pintanya.

Wapres berpesan kepada penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, kerja keras dan kemauan yang luar biasa tanpa rasa putus asa dapat meruntuhkan halangan dan mengubah persepsi masyarakat. Ia pun mencontohkan keberhasilan yang diraih Karisma Evi Tiarani, Surya Tjandra dan Angkie Yudistia selaku penyandang disabilitas. Prestasi yang mereka raih bukan sebuah kebetulan tetapi ada jejak kerja keras dan pantang menyerah.

“Bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, kobarkan terus semangat untuk meningkatkan kemampuan, jangan sekali-sekali berputus asa, sumbangan saudara-saudara bagi bangsa dan negara sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Gufroni Sakaril melaporkan bahwa peringatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu meneguhkan komitmen bangsa Indonesia dan dunia dalam penghormatan perlindungan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, serta melakukan refleksi terhadap upaya yang telah dilakukan.

Gufroni juga menyampaikan terdapat dua momen penting dalam peringatan ini, yakni terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Penggunaan Hak Penyandang Disabilitas.

“Kami dari komunitas penyandang disabilitas bersyukur dengan terbitnya peraturan Pemerintah tersebut, dan berharap tentunya masih ada enam peraturan pemerintah yang sedang kami tunggu. Dan mudah-mudahan nanti di tahun-tahun mendatang bisa lebih disahkan lagi dan diterbitkan,” ucapnya.

Adapun keenam peraturan Pemerintah yang saat ini sedang dalam proses penyusunan ialah akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan, akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas, habilitasi dan rehabilitasi, pemenuhan hak atas pemukiman dan pelayanan publik, unit layanan disabilitas ketenagakerjaan, konsensi dan insentif penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Gufroni juga berharap lahirnya Komisi atau Komite Nasional Disabilitas Indonesia sebagai lembaga yang memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Selain itu, ia mengungkapkan, masih ada tiga isu penting terkait penyandang disabilitas, yaitu data yang belum spesifik, rendahnya tingkat pendidikan, serta diskriminasi pekerjaan yang layak bagi mereka.

Selanjutnya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyatakan bahwa acara ini merupakan bentuk peneguhan komitmen bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, yang mengangkat tema “Indonesia Inklusi Disabilitas Unggul”. Tema ini bermakna semangat Indonesia untuk mendorong penyandang disabilitas berperan aktif dan menjadi agen perubahan.

Ia juga mengingatkan bahwa isu disabilitas merupakan isu multisektoral dan membutuhkan perhatian semua pihak. Untuk itu diperlukan kerja sama berbagai pihak dalam mewujudkan Indonesia Inklusi Disabilitas Unggul.

“Pemerintah tidak dapat berjalan dengan kereta programnya masing-masing, diperlukan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan dunia usaha, organisasi penyandang disabilitas dan elemen masyarakat,” tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmavati, anggota DPR RI dan DPD RI, serta anggota organisasi penyandang disabilitas. Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Tim Ahli Wapres Bambang Widianto. (AF/SK-KIP, Setwapres)