Jakarta, wapresri.go.id—Selain Zakat, Wakaf juga merupakan salah satu potensi sumber daya umat Islam. Meskipun bukan merupakan instrumen komersil, wakaf dapat berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif. Apabila aset wakaf di kelola secara produktif akan meningkatkan kesejahteraan umat.

“Wakaf juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan aset wakaf secara produktif,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat  meresmikan Rapat Koirdinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Se-Indonesia di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa malam (10/12/2019).

“Jika ini (Wakaf di kelola dengan baik) dapat dilakukan, akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan,” tegasnya.

Lebih jauh Wapres memaparkan bahwa masalah kemiskinan dan ketimpangan masih merupakan masalah utama yang perlu di hadapi karena sebagian besar masyarakat miskin adalah berasal dari kalangan umat Islam.

“Saya berpandangan bahwa kemiskinan dan ketimpangan itu harus dihilangkan melalui kekuatan umat sendiri. Untuk itu saya melihat peran wakaf cukup penting dalam hal ini,” terangnya.

Pengembangan wakaf di Indonesia, kata Wapres,  akan didorong bersamaan dengan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah.

“Terkait dengan hal tersebut, bersama Bapak Presiden, saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah, dengan memperkuat kelembagaan pengembangan ekonomi Syariah,” tuturnya.

Di Rakornas yang bertajuk “Meningkatkan Pertumbuhan Wakaf Nasional Untuk Indonesia Sejahtera dan Bermartabat” yang di gelar pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2019 ini, Wapres juga  ingin mendorong agar pengelolaan wakaf dilakukan secara lebih profesional dan kreatif dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan skala ekonomi umat.

“Saya memandang setidaknya ada lima area yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan wakaf yaitu regulasi tentang wakaf, perbaikan tata kelola, penguatan kapasitas manajemen risiko, pengawasan, integrasi wakaf dengan sistem keuangan, serta standarisasi manajemen dan pengelola wakaf,” pesannya.

Karena itu, Wapres meminta Badan Wakaf perlu terus melakukan inovasi dari sisi pengumpulan maupun pemanfaatan wakaf sehingga diharapkan  wakaf, mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kerjasama dengan dunia usaha, pengembangan UMKM, adalah beberapa contoh yang bisa dilakukan,” tandasnya.

Selain itu, Wapres juga meminta agar pengelolaan wakaf dapat memanfaatkan platform digital, baik untuk peningkatan kesadaran wakaf, untuk pengelolaan wakaf serta pelaporan pemanfaartan wakaf.

“Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan wakaf dan meningkatkan kredibilitas pengelola wakaf,” urainya.

Mengakhiri sambutannya, Wapres tak lupa mengapresiasi Badan Wakaf Indonesia dalam menyelenggarakan rapat koordinasi tingkat nasional.

“Saya mengharapkan agar rapat koordinasi ini dapat merumuskan inisiatif strategis program perwakafan nasional Badan Wakaf Indonesia, penguatan organisasi/kelembagaan perwakilan Badan Wakaf Indonesia tahun 2020-2024, serta rumusan tentang rekomendasi perwakafan nasional,” harapnya.

Sebelumnya Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh menjelaskan bahwa dalam pengelolaan harta terdapat dua pendekatan yaitu operasional expenditure yang disimbolkan dengan infak, zakat dan sedekah dan langsung dibagikan kepada siapa saja yang berhak mendapatkanya, dan pendekatan capital expenditure yaitu membelanjakan modal dan tidak boleh modalnya berkurang.

“Wakaf itu ibarat belanja modal, tidak boleh langsung dibagi tetapi harus diolah, hasilnya yang boleh dibagi”. Terang Nuh.

BWI bersama badan wakaf dan lembaga pengelola wakaf yang ada di daerah, saat ini sedang memprioritaskan percepatan sertifikasi aset wakaf.

“Saat ini kita sudah bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk percepatan sertifikasi aset wakaf,” imbuhnya.

Diversifikasi harta wakaf yang sebelumnya berupa tanah untuk peruntukan pembangunan masjid, madrasah dan pemakaman, saat ini telah muncul wakaf bentuk lainnya yaitu bentuk uang atau Cash Wakaf Link Sukuk yang dijamin oleh negara.

“Saat ini sudah terkumpul sejumlah 33 miliar rupiah,” tandasnya.

Dalam sambutannya Nuh juga menyampaikan mengenai pentingnya peningkatan kompetensi para Nadzir atau pengelola wakaf.

“Melalui kompetensi para Nadzir aset wakaf akan terus tumbuh dan berkembang,” tuturnya.

Selain itu, terang Nuh, BWI sedang menjalankan program Wakaf Goes To Campus untuk membekali pemahaman para mahasiswa mengenai wakaf.

Malam itu, Wapres menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara BWI dengan Komite Nasional Keuangan Syariah tentang Percepatan Pengembangan Wakaf, PT Telkomsel terkait dengan rencana wakaf point serta Ikrar Wakaf Hak Paten Pondasi Sarang Laba-laba Tahan Gempa.

Hadir mendamping Wapres, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah dan Tim Ahli Wapres Bambang Widianto.(KH/RN,KIP Setwapres).