Jakarta, wapresri.go.id – Di sela-sela kesibukan sebagai pejabat negara, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla tak lupa menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak, yakni menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi Tahun 2017, disaksikan oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan beserta jajarannya di Kantor Wapres, Merdeka Utara, Rabu, 28/3.

Sebagai warga negara sekaligus wakil kepala negara, Wapres ingin menyampaikan pada publik bahwa kewajiban wajib pajak itu berlaku untuk semua warga negara yang memiliki penghasilan, baik perseorangan maupun peruhasahaan dengan tanpa pandang bulu.

“Saya kalau di Makassar selalu jadi juara satu dalam urutan pembayar pajak terbesar,” ungkap Wapres kepada jajaran Ditjen Pajak.

Kebiasaan tahunan ini, lazim dilakukan Wapres di kampung halamannya Makassar, Sulawesi Selatan. Namun karena kesibukan, kali ini pelaporan dilakukan di Jakarta.

Didampingi keluarga, prosesi pemasukan pelaporan tersebut berjalan kurang dari lima menit. Pasca pelaporan, sesaat kemudian email konfirmasi balasan dari Ditjen Pajak pun diterima Wapres melalui email pribadi, yang sekaligus sebagai bukti sah pelaporan pajak pribadi Wapres. Seluruh keluarga mengucapkan syukur kehadirat Allah Swt., karena kewajiban sebagai warga negara yang baik sudah terpenuhi.

 

Di sela-sela pengisian laporan, Wapres sempat menanyakan progres pencapaian laporan pajak kepada Dirjen Pajak Robert.

Menurut Robert, hingga 27 Maret 2018 sudah terdata sekitar 8,7 juta wajib pajak yang telah menyampaikan laporannya dari 18 juta wajib pajak yang terdaftar.

Hal ini meningkat 13 persen dari capaian tahun lalu. “Tahun ini, capaian kepatuhan masyarakat dalam pelaporan SPT meningkat sampai 80 persen”, ujar Robert.

Robert juga melaporkan kepada Wapres, bahwa cara-cara pelaporan pajak ini sekarang sudah dipermudah. Selain sosialisasi iklan di TV, media cetak, dan online, para wajib pajak juga sudah dipermudah dengan cara E-Filing dan Web Filing.

“Kemudahan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT-nya sebagai wajib pajak,” tuturnya.

Dalam keterangan persnya, Wapres menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pelaporan pajak kepada negara.

“Sekarang jamannya sudah mudah, kita bisa melaporkan SPT melalui online. Tidak perlu kertas-kertas lagi. Semuanya sudah dipermudah. Kalau masih ada yang pakai kertas, itu jadul namanya,” ujar Wapres sambil bergurau.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, karena ini tinggal beberapa hari dari batas waktu yang diberikan Pemerintah, segera untuk mengisinya. Tidak perlu ke kantor pajak. Bisa di rumah atau di kantor. Semua jadi lebih gampang dan tidak perlu ngantri”, pesan Wapres.

Hadir mendampingi Wapres dalam acara tersebut yaitu Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Kepala Setwapres Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Husain Abdullah. (DM/RN/SY -KIP Setwapres).