Semarang, wapresri.go.id – Pemerintah memiliki target untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024. Sebagai upaya mewujudkan misi tersebut, di tahun 2021 ini, terdapat tujuh provinsi prioritas dan lima kabupaten di dalamnya yang akan menjadi fokus penanggulangan. Data provinsi dan kabupaten ini diambil dari hasil SUSENAS yang dikeluarkan oleh BPS pada tahun 2020.

Namun, dengan jarak waktu yang tinggal tiga bulan lagi sampai akhir tahun 2021, diperlukan upaya percepatan untuk menangani hal ini. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan tambahan Bantuan Sosial Tunai untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di masing-masing provinsi, dengan menggunakan data kelompok penerima manfaat yang tersedia.

“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan Gubernur dan 5 Bupati Kabupaten Prioritas di Provinsi Jawa Tengah, secara luring di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa. Namun ke depan, ia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.

“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa skema pemberian uang tunai tambahan ini akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir di tahun 2021. Mulai tahun depan, pemerintah akan menekankan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.

Untuk itu, Wapres meminta kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan. Ia juga berpesan agar analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat sehingga seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.

“Saya minta saudara-saudara sekalian mempelajari berbagai macam program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan kemudian mengupayakannya agar berbagai program tersebut dapat dipastikan diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas,” pungkas Wapres.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di 5 kabupaten Provinsi Jawa Tengah. Kelima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa; Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa; Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa; Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.

Selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tampak hadir dalam rapat diantaranya Bupati Brebes Idza Priyanti, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin.

Sementara Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. (NAR/NN-BPMI Setwapres)