Jakarta, wapresri.go.id – Bahaya korupsi masih menjadi salah satu persoalan krusial di Indonesia. Korupsi merupakan suatu kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia. Hal ini dikarenakan dapat menghambat efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan.

Arahan Presiden kepada seluruh anggota kabinet pada saat pelantikan tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu, yaitu jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Mauf Amin pada sambutannya dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12/2019).

Arahan Presiden tersebut, lanjut Wapres, merupakan komitmen pemerintah dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan.

“Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan. Kebijakan dimaksud diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik internal maupun eksternal, yang melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi,” ungkap Wapres.

Wapres mengatakan bahwa komitmen pemerintah dan KPK untuk pencegahan korupsi yang lebih bersinergi, fokus, efektif, dan efisien diwujudkan dengan disahkannya Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Stranas PK 2019-2020 memiliki tiga fokus yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

“Optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, pemerintah mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-government. Adanya SPBE ini diharapkan dapat menutup peluang korupsi,” jelas Wapres.

Lebih lanjut, Transparency International Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 mengalami kenaikan satu poin dari tahun sebelumnya, yakni dari skor 37 menjadi 38.

“Pemerintah optimis upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada tahun-tahun ke depan akan berjalan dengan baik,” kata Wapres.

Tidak ketinggalan Wapres mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi kepada lembaga KPK, bahwa dari aksi pencegahan yang dilakukan, KPK berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 60 triliun dari berbagai kegiatan.

“Pemerintah berharap KPK juga dapat mengintensifkan kerja sama dalam bentuk agency to agency, misalnya dengan CPIB Singapore, FBI USA, SFO Inggris, ICAC Hong Kong, MACC Malaysia, CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China, Anti-Corruption Bureau Brunei, AFP Australia, dan NAZAHA Saudi Arabia. Korupsi merupakan musuh bersama, harus dihadapi dan dilawan bersama oleh seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri, maupun melalui dukungan kerja sama internasional,” tandas Wapres.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan acara ini bertujuan sebagai pengingat masyarakat bahwa bahaya korupsi masih terus mengintai.

“Perjalanan kita untuk memberantas di dalam Undang-Undang Dasar itu belum selesai dan masih panjang,” kata Agus.

Sementara, mewakili Tim Strategis Pencegahan Korupsi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mencontohkan Kementerian Keuangan sebagai penyedia aplikasi yang dapat dicontoh.

“Lebih baik ada studi tiru dari setiap kementerian/lembaga. Kementerian Keuangan salah satu aplikasi yang bagus bisa memonitor keadaan daerah,” papar Tjahjo.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada 13 pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) terbaik, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, PT Perusahaan Gas Negara, PT Biofarma Persero, Perum Damri, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, BPD Sulawesi Tengah, Pemeirntah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, and Pemrintah Kabupaten Karawang.

Hadir dalam acara tersebut, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Terawan Putranto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Hukum Satya Arinanto, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan Muhammad Iqbal (DAS/AF-KIP, Setwapres).