Jakarta, wapresri.go.id – Komitmen pemerintah untuk memajukan masyarakat Papua tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua. Situasi keamanan yang tidak stabil menyebabkan proses pembangunan kesejahteraan yang diupayakan pemerintah menjadi kurang optimal. Untuk itu, diperlukan adanya penguatan kebijakan afirmasi pembangunan di lapangan sebagai upaya wujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Landasan hukum sudah ada, cukup kuat, tinggal kita melaksanakan kebijakan afirmasi pembangunan di lapangan yang harus diperkuat,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Pendekatan Penanganan Papua Pasca UU Otsus Papua 2021 di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Rabu (15/12/21).

Menurut Wapres, saat ini pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden mengenai Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Papua.

“Beberapa peraturan pelaksanaan sedang dalam proses penyusunan, antara lain Perpres tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OP) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga Kemen-PANRB,” jelas Wapres.

Lebih jauh, mengenai rencana penyusunan BP3OP, Wapres menyebutkan adanya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam bersinergi mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat di Papua.

“Terkait BP3OKP ini saya wakil ketuanya, dibantu oleh Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta perwakilan dari wilayah Papua, sekretariatnya juga dari Provinsi Papua yang melibatkan juga tokoh-tokoh dari Orang Asli Papua (OAP),” tuturnya.

Dalam keterangan persnya, Wapres menekankan pemerintah akan mempercepat proses pembangunan pemekaran wilayah di Papua, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan realisasi strategi dengan menggunakan metode pendekatan wilayah.

“Tim akan mempercepat pembangunan pemekaran wilayah di Papua untuk mendorong percepatan pembangunan, termasuk juga dipenuhinya langkah-langkah untuk membangun berbagai infrastuktur, baik infrastuktur keamanan, kelembangaan, sampai terlaksananya upaya-upaya pendekatan teritorial secara lebih sempurna,” ujar Wapres.

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan M. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Andika Perkasa, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdulrachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo.

Sementara, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Suprayoga Hadi, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Adhianti, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Satya Arinanto. (DAS/AS – BPMI Setwapres)