Padang, wapresri.go.id – Sinergi antara pusat dan daerah dalam menjalankan pemerintahan sangat penting demi tercapainya kemajuan bangsa. Untuk itu, Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah harus bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan rencana kerja yang mereka rancang.

“Karena tujuan dan tugas pejabat apapun di republik ini ialah memajukan dan memakmurkan bangsanya dengan adil serta meningkatkan harkat seluruh masyarakat untuk mencapai kemajuan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Convention & Exhibition, Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/02/2019).

Wapres juga menekankan bahwa Gubernur memiliki tanggung jawab yang besar, karena mereka dipercaya dan dipilih langsung oleh masyarakatnya.

“Tiga tahun terakhir ini Gubernur dilantik di Istana seperti layaknya para Duta Besar. Hal ini menegaskan pentingnya tugas dan peran Gubernur di daerah, dan mereka merupakan penghubung dengan (pemerintah) pusat. Selain tentunya tanggung jawab dengan wilayahnya juga karena mereka dipilih oleh masyarakat,” tuturnya.

Dihadapan para Gubernur, Waprespun berpesan agar mereka dapat menjadi jembatan antara pusat dan daerah dalam mengembangkan pemerintahan daerah yang otonom, yang artinya pemerintahan tersebut dapat mengambil keputusan tertentu sesuai dengan Undang-Undang dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan rencana yang telah disetujui bersama oleh DRPD. Untuk itu, hal pertama yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat koordinasi dengan Kementerian terkait. Koordinasi ini penting untuk memastikan agar tidak ada yang bergerak sendiri-sendiri, karena semuanya saling berkaitan.

“Kementerian jangan bicara sektoral karena tidak bisa berdiri sendiri. Gubenur juga tidak bisa berdiri sendiri tanpa Kementerian. Tidak ada daerah-daerah yang lepas dari kewenangan Gubernur,” ucapnya.

Lebih jauh Wapres menjelaskan bahwa dalam sekian tahun ini Indonesia mempunyai banyak kemajuan, tetapi menurutnya, kemajuan tersebut tentu harus dibandingkan dengan kemajuan di negara lain sehingga Indonesia menjadi bangsa yang baik dan berkembang dalam memberikan kesejahteraan dan kemakmuran.

Sebelumnya, Ketua Umum APPSI, Longki Djanggola, melaporkan bahwa Rapat Kerja Nasional APPSI merupakan kegiatan tahunan yang diadakan untuk menetapkan program kerja.

Longki juga menjelaskan bahwa Rakernas yang digelar pada tanggal 21 – 22 Februari 2019 ini, selain membahas materi untuk kepentingan internal konsolidasi APPSI, juga membahas rekomendasi APPSI yang hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat sebagai masukan untuk menetapkan berbagai kebijakan, utamanya dalam upaya meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, otonomi daerah dan pembangunan di daerah.

“Selama ini telah banyak rekomendasi APPSI yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat, diantaranya mengenai kewenangan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah yang sering kali tidak jelas dalam memberikan sanksi bagi Kepala Daerah di Kabupaten/Kota yang melakukan penyimpangan dalam manajemen kepegawaian. Oleh karena itu, disarankan agar ada penegasan tentang pedoman pelaksanaan kewenangan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat dalam memberikan sanksi kepada Bupati/Walikota yang melakukan penyimpangan dalam penempatan pejabat di lingkungannya,” paparnya.

Rakernas APPSI Tahun 2019 kali ini mengusung tema Reformasi Kebijakan dan Strategi Untuk Mendukung Pengembangan Produk Unggulan dan Kerjasama Antar Daerah.

Hadir mendampingi Wapres dalam acara ini Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, dan Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Udjud. (RN/NN/SK-KIP, Setwapres)