Jakarta-wapresri.go.id Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menggelar rapat dengan Plt. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andi Zainal Abidin untuk membahas hal-hal terkait jaminan sosial Indonesia, di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Selasa (31/10/2016). Permasalahan pelaksanaan jaminan kesehatan di Indonesia yang telah berjalan selama hampir 3 tahun ini dan upaya pemecahannya menjadi agenda utama rapat. Rapat dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan seluruh jajaran DJSN.

Mengawali rapat, Wapres menjelaskan, bahwa pertemuan yang ini untuk menetapkan suatu rencana kebijakan apa yang harus dihasilkan, karena dikhawatirkan program jaminan sosial, khususnya masalah kesehatan, nantinya akan berkembang tanpa kendali sebagaimana yang terjadi di banyak negara, seperti Venezuela, hingga menyebabkan negaranya bangkrut.

“Tugas kita sangat penting namun disamping sangat penting, kita juga harus memperhatikan benar dan penuh kehati-hatian,” ujar Wapres.

 “Perlu juga dipikirkan bahwa pola organisasi nasional ini dapat menyebabkan di bawah lepas tangan, akhirnya moral hazard terjadi sejak dari bawah ke atas,” lanjutnya mengingatkan.

Plt Ketua DJSN melaporkan, bahwa jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak 169 juta atau 65% dari penduduk. Masih terdapat 153 dari 514 Pemda belum terintegrasi, dan sebagian besar BUMN/BUMD dan anak perusahaannya termasuk ASN non PNS ini belum menjadi peserta. Dari sisi pelayanan, permasalahannya terkait tenaga kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sehingga pelayanan BPJS Kesehatan ini perlu ditingkatkan. Terkait defisit yang terjadi salah satunya dikarenakan besarnya tunggakan terutama dari peserta mandiri yang tidak membayarkan iurannya.

“Perlu peningkatan edukasi kepada masyarakat tentang rasionalitas jaminan kesehatan termasuk batasan layanan kesehatan, kewajiban membayar iuran, dan seterusnya mengerti bahwa sebetulnya ini gotong royong, yang sehat membayar yang sakit,” saran Andi Zainal.

Senada dengan Andi Zainal, Menko PMK Puan Maharani juga menyarankan untuk mendorong peserta mandiri potensial yang ditargetkan pada tahun 2016 ini, dari 21 juta peserta, baru 11 juta.

“Saya juga sudah minta kepada yang terkait dengan hal ini untuk mengkaji apa masalahnya kemudian apa solusinya,” ungkap Puan.

Wapres memahami fungsi BPJS sebagai asuransi, namun menurutnya perlu ada titik tengahnya, sehingga level tanggungjawab tidak langsung dari BPJS ke pusat. Apabila terjadi permasalahan, kantor wilayah (kanwil) kesehatan hendaknya  dapat melakukan pengecekan.

“Kita ingin melayani masyarakat dengan tanggungjawab sharing, bukan hanya sharing servisnya tapi tanggungjawabnya juga, jadi itu inti sebenarnya,” tegas Wapres.

Untuk itu, Wapres menekankan perlunya pembagian resiko dan tanggungjawab kepada penyedia layanan kesehatan, khususnya di daerah.

 “Ini kan asuransi, asuransi ini harus membagi resikonya, artinya kontraktualnya kepada providernya. Jangan semua ditangani supaya cek obatnya berapa, cek berapa hari. Tapi harus di sub kan, dalam hal ini kepada daerah,” pungkas Wapres.

Hadir mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, serta Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi. (KIP, Setwapres)