Jakarta-wapresri.go.id. Otonomi daerah yang telah diberlakukan selama 15 tahun terakhir, masih menyisakan persoalan dalam fungsi kepegawaian, yakni pegawai daerah dan pegawai pusat. Dengan otonomi daerah, timbul semangat kedaerahan untuk mengutamakan putra daerah menjadi pegawai di pemerintah daerah setempat. Padahal para PNS diharapkan, juga dapat mengemban fungsi pemersatu bangsa.

“Karena itulah kita dorong menjadi pegawai nasional. Bisa pindah-pindah antar provinsi. Yang paling penting integrasi nasionalnya jangan sampai hilang,” demikian disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat menerima Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri (KORPRI) Nasional beserta jajarannya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (12/7/2016).

Wapres mengharapkan, jabatan dan posisi tertentu di pemerintah daerah dapat diisi oleh pegawai dari daerah lainnya, sehingga ada unsur persatuan Indonesia dalam setiap daerah. Selain itu, lanjut Wapres, akan terjadi pertukaran pengetahuan antar daerah, dan saling berbagi ilmu antar pegawai dengan mengadopsi hal-hal yang baik dari daerah lainnya (lesson learned).

Namun, melihat kondisi dan pengalaman yang sekarang terjadi saat ini, terdapat PNS yang memiliki potensi yang baik, tetapi tidak bisa ikut bersaing dan berkarir keluar daerahnya karena tekanan dari pemerintah daerah. Jadi PNS yang bersangkutan lahir dan pensiun berkutat di daerah asalnya.

“Jangan lagi ada pegawai orang Sunda, pegawai Jawa, pegawai Batak, pegawai Bugis, pegawai Manado dan sebagainya,” pesan Wapres.

Menanggapi arahan Wapres, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu telah menyampaikan edaran kepada para gubernur, agar jabatan eselon II dan III di lingkungan pemerintah kabupaten dapat diisi oleh PNS daerah lintas kabupaten.

Kemudian Wapres menyinggung soal peningkatan kualitas dan profesionalisme PNS daerah ke depan, dengan metode sertifikasi sesuai bidang keahliannya, seperti yang telah diterapkan pada profesi guru secara nasional.

“Jangan sampai setelah jadi kepala pasar, kemudian jadi kepala dinas perhubungan,” seru Wapres.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrullah melaporkan rencana kerjasama dengan Kementerian PAN dan RB mengenai pengembangan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, netral dan tidak berpihak.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengungkapkan, komitmen Pemerintah ke depan untuk mengurangi jumlah PNS secara bertahap agar tercipta postur birokrasi yang ideal sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penduduk. Wapres pun menilai, kelebihan jumlah PNS saat ini, disebabkan kemajuan teknologi yang dapat mengurangi kebutuhan tenaga manusia untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.

Mengakhiri audiensi, Wapres menyadari kondisi global yang tengah menurun saat ini, mengharuskan Pemerintah memangkas anggaran rutin dan belanja pegawai, agar defisit anggaran dalam APBN tidak membesar.

“Bukannya Pemerintah tidak mau mempercepat kesejahteraan pegawai negeri, tapi memang tidak ada lagi anggaran yang bisa dipakai untuk itu,” tutur Wapres.

Turut hadir mendampingi Wapres dalam pertemuan ini, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Kepala Setwapres Mohammad Oemar, Deputi Kasetwapres Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan Dewi Fortuna Anwar dan Staf Khusus Wapres Syahrul Ujud. (KIP, Setwapres)