Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyampaikan sikapnya atas masalah yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam konperensi pers yang diselenggarakan secara mendadak di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (18/2) siang, Presiden Jokowi memutuskan tidak melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

“Mengingat bahwa pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Polri untuk dapat dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Presiden Jokowi.

Presiden memutuskan Komjen (Pol) Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik kepada Polri agar makin profesional dan dipercaya masyarakat. “Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti akan diamanatkan kepadanya,” tegas Jokowi.

Adapun terkait dengan masalah hukum pada dua pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta kekosongan satu pimpinan KPK, maka sesuai peraturan perundangan yang berlaku, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, dan selanjutnya akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pengangkatan sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di KPK.

“Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruqi, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi,” jelas Presiden Jokowi.

Presiden menginstruksikan kepada Polri dan meminta KPK untuk mentaati rambu-rambu aturan hukum dan kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antar lembaga negara.

“Demikian yang bisa saya sampaikan,” pungkas Presiden Jokowi.

Saat menyampaikan sikapnya itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto. (Humas Setkab/ES)