Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi salam sejahtera bagi kita semua, bismillahirrahmanirrahim.

Yang saya hormati Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, para penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award, hadirin, tamu undangan yang berbahagia.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat mengikuti acara penting ini.

Hadirin yang saya hormati, kita memahami pentingnya para pekerja memiliki Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bagi pekerja, perlindungan ini meningkatkan rasa aman saat bekerja. Bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Selama ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun, kini Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah mampu  menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha.

Kita melihat, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja. Oleh karena itu, Perlindungan Pekerja Rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima. Pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan.

Saudara-saudara sekalian, kita bersyukur, BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif untuk melaksanakan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, atau disebut GN Lingkaran. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan.

Gerakan ini diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara nasional. Tentunya pelaksanaan Perlindungan Pekerja Rentan di setiap daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

Pada kesempatan ini, saya meminta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pertama, perluasan kepesertaan. Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas cakupan peserta. Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, Utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kedua, penguatan tata kelola. BPJS Ketenagakerjaan harus mengelola program perlindungan ini secara profesional dan akuntabel. Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan.

Ketiga, sinergi dalam program penghapusan kemiskinan. Berkaitan dengan isu kemiskinan, sesuai Instruksi Presiden tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maka salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Caranya, melalui pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial.

Yang terakhir, saya minta seluruh pihak untuk saling membantu atau bahasa agamanya atta’awun, menyukseskan GN Lingkaran yang akan dicanangkan, sesuai dengan kapasitas dan fokus tugasnya.

Hadirin yang berbahagia, saya mengucapkan selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana 2021. Semoga prestasi ini akan memacu motivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja. Kiranya juga menjadi contoh dan inspirasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Akhirnya, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan secara resmi saya nyatakan dicanangkan.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ‘inayah-Nya dan meridai setiap ikhtiar yang kita lakukan. Terima kasih. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

***