Jakarta, wapresri.go.id – 20 Oktober 2020 tepat setahun periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin. Dalam kurun waktu ini, tidak sedikit rencana yang telah direalisasikan walaupun masih ada agenda yang tertunda akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kendati demikian, pandemi yang telah berlangsung selama 8 bulan di Indonesia ini menjadi catatan baru dalam sejarah Indonesia sebagai momentum membangun kemandirian bangsa.

“Walaupun dalam keadaan pandemi itu, ada momentum penting yaitu membangun kemandirian. Kita mulai membangun produk-produk dalam negeri, kemudian memanfaatkan digitalisasi di bidang ekonomi, pendidikan, inovasi juga mulai,” ungkap Wapres saat wawancara khusus dengan Najwa Shihab pada acara Catatan Najwa, secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (20/10/2020).

Dalam acara yang ditayangkan oleh Narasi TV tersebut, Wapres menjelaskan, kemandirian ini dimulai dengan pengembangan produk dalam negeri, pemanfaatan teknologi digital, yang dilanjutkan terciptanya inovasi di pelbagai bidang termasuk usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dimana hal ini menjadi respon dalam menghadapi menurunnya perekonomian nasional akibat pandemi. Selain itu, agar dapat bangkit kembali menggerakkan roda perekonomian, pemerintah juga telah memberikan dorongan dan kemudahan bagi UMKM.

“Memang itu kan untuk menjaga supaya UMKM ini tidak jatuh terlalu dalam. Tetapi itu merupakan suatu langkah baru di mana UMKM sekarang itu sudah mulai terdata dengan baik,” ujar Wapres.

Dalam pembagian kerja dengan Presiden, Wapres menerangkan, selama setahun ini ritme kerja urusan pemerintahan telah sesuai dengan aturan dan fungsi yang berlaku. Sehingga meskipun kebijakan dikeluarkan Presiden, Wapres tetap bertugas membantu Presiden dalam menyusun kebijakan melalui penetapan-penetapan di sidang kabinet ataupun diskusi khusus.

“Nantinya yang keluar kebijakan itu Presiden. Tidak ada dua matahari, tidak ada. Wapres membantu Presiden dalam semua kegiatan yang memang menjadi prioritas,” ucapnya.

Wapres juga menjelaskan, peran maksimal yang dapat dijalankan oleh Wapres ialah membantu Presiden. Selain itu, Wapres harus menjadi partner yang dapat bekerja sama dengan baik, selayaknya pasangan ganda dalam olahraga bulutangkis.

Double badminton (ganda bulutangkis) itu kita harus bisa mengimbangi kalau pasangan kita ke depan, kita ke belakang. Kalau ke samping kiri, kita ke kanan. Ketika pasangan kita ke belakang, kita harus ke depan. Kalau itu ritmenya kita tidak mengatur, itu bisa terjadi tabrakan. Nah itu kan yang harus dihindari,” tutur Wapres yang disambut tawa Najwa.

Terkait prioritas awal pada kepemimpinan periode ini, Wapres mengatakan, termasuk di dalamnya yakni SDM, infrastuktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi. Namun karena pandemi, pemerintah memutuskan refocusing (pergeseran prioritas) akibat dampak yang ditimbulkan pada 3 aspek, yaitu kesehatan, sosial dan ekonomi.

Dalam wawancara tersebut, Najwa juga menyinggung hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga survei mengenai kinerja Wapres yang menunjukkan bahwa kinerja Wapres tidak terlalu besar.

Menanggapi hal tersebut, Wapres berpendapat itu hanyalah persepsi yang diihat oleh publik berdasarkan banyaknya statement (pernyataan) yang dikeluarkan seorang Wapres. Sementara kinerja Wapres tidak bisa hanya dilihat hal tersebut, melainkan dari seluruh kegiatan Wapres dalam membantu Presiden dan itu terkadang tidak terlihat publik.

“Statement memang tak banyak dikeluarkan Wapres. Statement dan kebijakan lebih banyak dikeluarkan Presiden,” imbuhnya.

Terkait isu terhangat saat ini, Undang-Undang Cipta Kerja, Wapres berpandangan bahwa permasalahan yang terjadi karena adanya miskomunikasi ataupun disinformasi, serta cara pandang yang berbeda. Sedangkan untuk pihak yang merasa permasalahan ini bersifat prinsip, maka dapat diselesaikan sesuai jalur yang telah diberikan negara melalui jalur konstitusional.

“Saya kira apa yang diputuskan oleh pemerintah dan DPR itu sesuai dengan proses konstitusional tetapi bisa saja ada pihak yang tidak puas, Oleh karena itu menurut saya kan ada juga saluran konstitusional,“ jelasnya.

Sementara, mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tetap akan dilaksanakan meskipun terjadi penolakan dari pelbagai pihak termasuk ormas Islam karena pandemi, Wapres menyampaikan, hal ini karena adanya perbedaan sudut pandang. Pemerintah memandang Pilkada memiliki manfaat lebih banyak apabila tetap dilaksanakan dibandingkan ditunda, tentunya sesuai aturan dan protokol kesehatan. Sedang pihak lain menganggap pelaksanaan Pilkada ini berbahaya.

“Sistem pemerintahan harus tetap berjalan, kalau tidak, akan ada ketergangguan. Padahal pandemi itu kita tidak tahu sampai kapan itu berjalan. Kita lihat mana yang lebih baik, ini memang masalah persepsi melihatnya tentu maslahatnya. Menurut ormas, seperti ini, sedangkan menurut pemerintah ini. Ini yang belum kita buktikan kebenarannya,“ papar Wapres.

Isu terakhir yang diangkat Najwa dalam wawancara tersebut adalah vaksin Covid-19. Wapres menjelaskan, untuk vaksin Covid-19 akan tetap didorong menggunakan vaksin yang halal. Oleh karena itu, saat ini sedang diteliti karena rencananya akan diluncurkan pada November 2020.

“Kita harapkan [vaksin] nanti halal tidak pakai jalan darurat,” pungkasnya. (IO/AF/SK-KIP, Setwapres)