Jakarta, wapresri.go.id – Reformasi birokrasi merupakan pilar penentu keberhasilan tercapainya Visi Indonesia Maju. Untuk itu pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, di antaranya melalui upaya menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara, karena mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan,” tutur Wakil presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK-WBBM) Tahun 2020 melalui konferensi video di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Lebih lanjut Wapres mengingatkan kembali bahwa ada empat parameter suatu integritas berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yakni kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Setiap ASN harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk mengatasi tekanan, ancaman, dan kesempatan melakukan kecurangan atau pelanggaran,” tegas wapres.

Pada kesempatan tersebut, Wapres pun mengatakan bahwa di era revolusi industri 4.0 ini, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas. Menurutnya, kepercayaan publik hanya bisa diperoleh dari kerja keras dan fokus untuk menghasilkan suatu kepuasan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat, salah satunya melalui inovasi.

“Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik, agar melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Lakukan inovasi terbaik dan cara kerja baru untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis,” ucap Wapres.

“Partisipasi masyarakat juga harus dibuka seluas-luasnya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilaksanakan dengan menaati hukum, moral, dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat,” tambahnya.

Wapres juga berharap agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dapat lebih meningkatkan dan memperluas lagi cakupan penilaian, tidak hanya terbatas pada unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tetapi juga mencakup unit kerja yang tidak secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar seluruh ASN di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus berupaya menciptakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Saya kembali mengingatkan kita semua untuk tetap produktif, patuh pada protokol kesehatan, dan menjadi pelopor hidup sehat,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB  Jufri Rahman melaporkan,  predikat Zona Integritas diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan WBK-WBBM. Hal ini merupakan arahan Presiden dan Wapres tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, terpercaya dan berintegritas menuju revolusi industri 4.0.

“Acara ini merupakan apresiasi bagi unit kerja yang memperoleh WBK dan WBBM dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia. Momentum ini diharapkan mampu menjadi pemicu dan pemacu bagi intansi pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi melalui program RB yang telah didtetapkan dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi,” terangnya.

Pada tahun 2020 terdapat  3.691 unit kerja yang diusulkan kepada Tim Penilai Nasional, dan 763 instansi yang berhasil mendapatkan penghargaan. 753 instansi tersebut terdiri atas. 681 WBK dan  82 WBBM yang tersebar pada 22 Kementerian, 5 Lembaga Negara, 4 Lembaga setingkat Menteri,   19 LPNK. 2 LNS, 7 pemprov, 9 Pemkot, dan 30 Pemkab.

Pada kesempatan tersebut, MenPANRB Tjahjo Kumolo bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri secara simbolis menyerahkan penganugerahan ZI WBK kepada para enam perwakilan, yaitu UPT Puskesmas Kwadungan, Pengadilan Agama Jakarta Barat, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Kantor Pelayanan Pajak D.I. Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo, dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara, untuk  penganugerahan ZI WBBM diberikan secara simbolis diberikan kepada RSUD Dokter RSUD Dr. Moewardi, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, BPS Kota Madiun, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun penerima penghargaan ZI WBK/WBM secara rinci sebagai berikut:

  1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (12 Unit Penghargaan)
  2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (17 Unit Penghargaan)
  3. Kepala Badan Pusat Statistik (16 Unit Penghargaan)
  4. Menteri Keuangan (214 Unit Penghargaan)
  5. Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (12 Unit Penghargaan)
  6. Menteri Perhubungan (14 unit penghargaan)
  7. Ketua Mahkamah Agung (94 Unit Penghargaan)
  8. Kapolri (45 Unit Penghargaan)
  9. Jaksa Agung (50 Unit Penghargaan)
  10. Menteri Hukum dan HAM (83 Unit Penghargaan)
  11. Yusuf Ateh sebagai Pelopor Pembangunan ZI Nasional.

Penghargaan juga diberikan kepada seluruh penerima penghargaan yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil, Jaksa Agung Burhanuddin, Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono, serta para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian. (NL/AF, KIP – Setwapres)