Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang kebal dari paparan Covid-19 sebelum ditemukannya vaksin Corona. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menganggap remeh Covid-19 yang telah menjadi pandemi di seluruh dunia.

“Saya menganggap ini bukan masalah kecil. Tapi masalah bahaya yang besar yang kita hadapi. Jadi jangan kita menganggap kalau orang baik enggak kena. Semua (bisa) kena. Virus ini tidak melihat siapa-siapa. Presiden saja kena. Perdana menteri kena. Kiai kena. Santri kena. Kalau kita tidak menyiapkan untuk menjaganya. Semua (bisa) kena. Nah ini bahaya,” ungkap Wapres di hadapan perwakilan Ormas Islam saat melakukan silaturrahim dan dialog bersama di Istana Wapres, Jum’at (17/7/2020).

Lebih jauh, Wapres berpesan agar jangan merasa sebagai orang soleh, lalu kebal Corona. Ia mencontohkan bahkan Rasulullah saja yang begitu dicintai Allah SWT bisa terluka saat perang Uhud dan pasukan umat Islam waktu itu kalah karena tidak mematuhi perintah Rasul dan tidak waspada.

“Bahkan kalau kita ingat, di mana Rasulullah ada saja (di) perang Uhud, Rasulullah itu ada di situ, tapi ketika (pasukan) tukang panah yang ditaruh di Jabal Uhud itu tidak mematuhi aturan, strategi yang sudah dilaksanakan, mereka lari, musuh datang masuk ke belakang, sampai Rasulullah luka-luka. Wafihi Rasulullaah SAW. Di situ ada Rasulullah,” kata Wapres.

Oleh sebab itu, menurut Wapres, peran ulama saat ini adalah bagaimana membuat umat patuh kepada peraturan, utamanya di masa pandemi ini patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Kalau bahasa ulamanya itu bagaimana masyarakat itu sami’na waatha’na (kami mendengar dan kami taat). Jangan sami’na waasoina, mendengar, tahu ada protokol kesehatan, tetapi tidak melaksanakan. Tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan, hidup bergerombol tanpa batas. Ini ternyata dari berbagai penelitian sumbernya itu disiplin masyarakat. Sikap sami’na waatha’na,” imbuh Wapres.

Tak henti-henti Wapres mengimbau bahwa upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19 wajib hukumnya untuk dilakukan, bahkan karena bahayanya sudah luar biasa hukumnya tidak lagi fardhu kifayah tetapi sudah fardhu ain.

Dhaf’ad dharar kalau belum katanya ulama, kalau dhaf’ad dharar itu lam yatassil ila halatil iftirar, kalau belum sampai pada bahaya yang luar biasa, itu hukumnya fardhu kifayah. Tapi kalau sudah ihsil idza halatil iftirar, sudah sampai kepada tingkat yang sangat membahayakan itu bukan fardhu kifayah, sudah fardhu ain. Untuk dhaf’ad dharar, untuk menghilangkan bahaya itu. Ini yang kita hadapi sekarang ini,” pungkas Wapres. ( EP, KIP- Setwapres).