Jakarta, wapresri.go.id – Dana Sosial seperti zakat dan wakaf memiliki potensi yang besar untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Selain untuk pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, implementasi penyaluran zakat dan wakaf juga dapat digunakan di bidang pendidikan, kesehatan dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan pembenahan lembaga pengelola zakat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut dapat meningkat dan penyaluran ke masyarakat dapat lebih merata.

“Karena kita ingin kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini terus diperkuat, sehingga masyarakat tidak ingin selalu memberikan langsung zakat kepada sesama masyarakat yang kemungkinan penggunaannya bisa kurang merata. Kalau melalui lembaga, baik BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) maupun LAZ (Lembaga Amil Zakat), itu kita sudah pastikan bisa nantinya bersifat memperbaiki, lalu arah distribusinya ke tempat yang jelas supaya tepat sasaran,” tegas Wakil Presiden (Wapres) saat melakukan wawancara dengan Bisnis Indonesia melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (26/04/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, apabila pembenahan dapat dilakukan dengan baik, maka ke depan, penyerapan dana sosial pun dapat meningkat. Sehingga dalam jangka panjang, jumlah pemberi zakat dapat meningkat dan penerima manfaat dapat merasakan manfaatnya sesuai kebutuhan.

“Kita ingin ke depannya ada pembenahan-pembenahan zakat yang lebih baik, terutama agar lembaga-lembaga ini bisa menyerap lebih besar daripada sekarang. Sehingga kita bisa memonitor progress (perkembangan) nya juga,” ungkap Wapres.

“Jadi ada korelasi antara penerimaan melalui lembaga dan non lembaga ini sangat berpengaruh. Juga kemudian yang kedua bagaimana mendistribusikan zakat itu kepada upaya-upaya pemberdayaan yang lebih baik lagi atau tepat sasaran,” tambahnya.

Wapres pun memberi contoh tentang digitalisasi sebagai salah satu upaya pembenahan yang dapat dilakukan. Sebab, di era modern sekarang ini, digitalisasi sudah diakui dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas-aktivitasnya. Oleh karena itu, Wapres berpesan agar dapat dibuat kanal-kanal penerimaan zakat dan wakaf yang dapat diakses dimana saja untuk memudahkan masyarakat dalam beramal.

“Jadi, jangan kemudian penerimaan digitalisasi dan kanal-kanal yang harus juga memudahkan untuk bisa sampai. Ini juga sedang kita pikirkan baik kanal untuk zakat maupun kanal untuk wakaf,” pesan Wapres.

Menutup wawanacara, Wapres kembali mengingatkan bahwa saat ini sudah dilakukan perluasan jenis wakaf. Dari semula hanya wakaf berbentuk tanah, saat ini sudah ditransformasikan juga ke wakaf uang. Sehingga ke depan, seperti hal nya zakat, dana wakaf juga dapat diinvestasikan untuk pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.

“Sekarang kita transformasikan ke wakaf uang, sehingga bisa diinvestasikan di berbagai portfolio” pungkas Wapres.

Wawancara eksklusif ini disiarkan pada podcast Bisniscom dan dipandu oleh Pemimpin Redaksi Maria Y. Benyamin, Wakil Pemimpin Redaksi Fahmi Achmad dan Rahayuningsih, serta Redaktur Pelaksana Galih Kurniawan. (NN, BPMI-Setwapres)