Jakarta, wapresri.go.id — Memberikan dukungan pelayanan pers media dan pelayanan dokumentasi, serta data informasi Wakil Presiden merupakan salah satu tugas dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI). Dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja, BPMI melakukan jajak penilaian kinerja dari para awak media yang bertugas di lingkungan Istana Wakil Presiden.

Jajak penilaian tersebut dilakukan melalui survey berupa e-questionnaire yang terdiri atas delapan (8) pertanyaan mewakili unsur pelayanan dengan pilihan jawaban berskala likert. Survey yang disebarkan kepada awak media yang ada di Istana Wapres pada awal tahun (Triwulan 1) Tahun 2022 dengan 23 responden, terdiri dari 7 orang diantaranya berasal dari kelompok videographer dan 16 orang dari kelompok reporter.

Dalam menganalisis hasil survey, BPMI menghitung Nilai Persepsi (NP) setiap pertanyaan (P1 hingga P8) dengan skala likert (1-6); serta bobot rata-rata tertimbang dengan rumus: jumlah bobot dibagi dengan jumlah unsur pelayanan (bobot rata-rata tertimbang = 1/8 = 0,125).

Dari hasil perhitungan, diperoleh Nilai Persepsi (NP) untuk setiap unsur pelayanan sebagai berikut:
1. “Seberapa puas Anda terhadap mekanisme undangan untuk melakukan peliputan kegiatan Wakil Presiden baik di dalam kota ataupun luar kota?” memiliki NP 5,26.
2. “Seberapa puas Anda terhadap fasilitas penunjang peliputan kegiatan Wakil Presiden, seperti audio dan lokasi peliputan?” memiliki NP 5,52.
3. “Seberapa puas Anda terhadap bahan berita (transkrip sambutan, foto, audio visual) yang diberikan di grup Mendowan_Abah’21?” memiliki NP 5,39.
4. “Seberapa puas Anda terhadap dukungan logistik (konsumsi) selama melakukan peliputan kegiatan Wakil Presiden?” memiliki NP 5,65.
5. “Seberapa puas Anda terhadap akomodasi yang diberikan selama melakukan Kunjungan Kerja Wakil Presiden?” memiliki NP 5,52.
6. “Seberapa puas Anda terhadap kemudahan akses informasi terkait kegiatan Wapres yang diberikan kepada wartawan?” memiliki NP 5,43.
7. “Seberapa puas Anda terhadap tata cara pendaftaran ID Pers wartawan Sekretariat Wakil Presiden untuk tahun 2022?” memiliki NP 5,70.
8. “Seberapa puas Anda terhadap layanan koordinasi untuk kebutuhan peliputan dan kerja sama yg dibangun oleh Tim BPMI Setwapres saat pelaksanaan kunjungan kerja di lapangan?” memiliki NP 5,70.

Nilai Persepsi tertinggi diperoleh dari unsur “Tata cara pendaftaran ID Pers Wartawan Sekretariat Wakil Presiden untuk tahun 2022” dan “Layanan koordinasi untuk kebutuhan peliputan dan kerja sama yang dibangun oleh Tim BPMI Setwapres saat pelaksanaan kunker di lapangan”, yaitu 5,70. Ini menunjukkan bahwa pelayanan tata cara pendaftaran ID Pers Wartawan Sekretariat Wakil Presiden, serta koordinasi kebutuhan peliputan dan kerja sama yang dilakukan oleh tim BPMI Setwapres dilaksanakan dengan sangat baik.

Sementara itu, Nilai Persepsi terendah diperoleh dari unsur “Kepuasan terhadap mekanisme undangan untuk melakukan peliputan kegiatan Wakil Presiden, baik di dalam kota ataupun luar kota”, yaitu 5,26. Ini menunjukkan bahwa mekanisme undangan untuk peliputan kegiatan Wakil Presiden, baik di dalam kota ataupun luar kota dipandang masih kurang maksimal sehingga perlu ditingkatkan.

Setelah melakukan perhitungan terhadap Nilai Persepsi dari masing-masing unsur pelayanan, nilai persepsi per unsur pelayanan tersebut dikalikan dengan bobot rata-rata tertimbang, dengan rumus = jumlah bobot dibagi jumlah unsur pelayanan (1/8 = 0,125), sehingga akan diperoleh nilai indeks kepuasan pengguna layanan kewartawanan untuk setiap unsur pelayanan.

Untuk mendapat hasil akhir dari nilai indeks kepuasan pengguna layanan kewartawanan, maka nilai indeks kepuasan di setiap unsur layanan digabungkan jumlahnya mulai dari P1 s.d P8, sehingga diperoleh nilai indeks kepuasan pengguna layanan dukungan pers dan media secara total yaitu 5,522 atau jika dikonversi dengan nilai dasar 25, maka Nilai Indeks Kepuasan tersebut ada di angka 138,04.

Jika dilihat dari konversi Nilai Interval dan Mutu Pelayanan di bawah ini, maka angka indeks kepuasan pengguna layanan kewartawanan tersebut memiliki mutu pelayanan yang berpredikat A dengan kinerja pelayanan yang dinilai SANGAT BAIK.
Nilai interval :25-45,75 == Mutu Pelayanan: F (Sangat Tidak Baik)
Nilai interval :46-66,5 == Mutu Pelayanan: E (Tidak Baik)
Nilai interval :66,75-87,25 == Mutu Pelayanan: D (Agak Tidak Baik)
Nilai interval :87,5-108 == Mutu Pelayanan: C (Agak Baik)
Nilai interval :108,25-128,75 == Mutu Pelayanan: B (Baik)
Nilai interval :129-150 == Mutu Pelayanan: A (Sangat Baik)

Saran dan masukan dari para wartawan terkait pelayanan dan akses peliputan juga terungkap dalam survey ini. Para awak media menginginkan dibukanya kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan Wapres melalui doorstop, mekanisme undangan peliputan yang tidak mendadak, serta peningkatan kualitas dan variasi rilis berita serta angle dokumentasi foto dan video.

Hasil survey ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan informasi dan kehumasan, khususnya dalam dukungan pers dan media terhadap kegiatan Wakil Presiden. Dukungan pers dan media melalui peliputan dan pemberitaan Wakil Presiden adalah salah satu faktor pendukung yang diperlukan organisasi untuk peningkatan keterbukaan informasi Kantor Wakil Presiden, juga upaya untuk menjaga citra Wakil Presiden. (DMA/AS-BPMI Setwapres)