Jakarta, wapresri.go.id – Pemanfaatan teknologi digital di Indonesia berkembang sangat pesat, bahkan penetrasinya telah sampai ke seluruh pelosok tanah air. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pemanfaatan teknologi digital ini untuk berbagai kepentingan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah perlu dilakukan sebagai bagian dari transformasi ekonomi dan penguatan ekonomi kelompok masyarakat terbawah agar lebih produktif dan menghasilkan nilai tambah yang tinggi,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM, melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Pada acara yang disiarkan secara langsung pada kanal Youtube Kementerian Perekonomian, Wapres menyampaikan, data PEW Research Center menunjukkan bahwa pengguna smartphone aktif di Indonesia diperkirakan sekitar 42% atau lebih dari 100 juta orang pada tahun 2018. Namun, baru sekitar 13% atau hanya sekitar 8,3 juta dari 64,2 juta pelaku UKM secara nasional yang memanfaatkan teknologi digital, khususnya platform e-commerce (perdagangan elektronik).

“Padahal penggunaan teknologi digital justru semakin diperlukan apalagi saat pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) yang berlangsung saat ini. Sebagai contoh, berdasarkan hasil survei Bank Dunia, beberapa usaha yang tidak mengalami penurunan pendapatan selama pandemi COVID-19 ini adalah mereka yang menggunakan penjualan online sebagai sarana pemasaran mereka,” ujar Wapres.

Oleh karena itu, Wapres menekankan, upaya perluasan akses pasar melalui kerja sama dengan berbagai platform digital marketplace (pasar digital) untuk memfasilitasi UMKM menjadi semakin diperlukan. Hal ini mengingat UMKM memiliki kontribusi yang besar dan krusial, karena mencakup 99% dari jumlah unit usaha di Indonesia. Selain itu, UMKM juga memberikan kontribusi 97% penyerapan tenaga kerja, 60% terhadap PDB nasional, serta penyumbang 58% dari total investasi dan 14% dari total ekspor.

“Saya memandang bahwa fasilitasi yang dilakukan terhadap UMKM agar mampu memanfaatkan platform digital untuk pemasarannya dapat mengakselerasi berbagai dukungan pemerintah yang telah ada saat ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wapres menjelaskan, pemerintah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus berupaya membantu UMKM dengan berbagai stimulus dan kemudahan, di antaranya pemberian subsidi bunga (Kredit Usaha Rakyat/KUR dan non-Kredit Usaha Rakyat), penempatan dana pemerintah pada bank umum untuk restrukturisasi kredit, penjaminan untuk kredit UMKM, PPh final UMKM ditanggung pemerintah, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM dan Banpres produktif/bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM).

“Di samping itu, dengan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, pemerintah juga memberikan pemihakan yang besar untuk kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan UMKM,” tandas Wapres.

Turut hadir mengikuti acara ini Kepala BPJPH Kementerian Agama Sukoso, CEO LinkAja Haryati Lawidjaja, Co-Founder Tokopedia Leontinus Alpha Edison, CEO Blibli Kusumo Martanto, CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin, dan para pelaku UMKM dari seluruh Indonesia.

Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi Bambang Widianto. (NL/AF/SK-KIP, Setwapres)