Jakarta, wapresri.go.id – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, Indonesia memiliki 65,82 juta jiwa penduduk yang berada dalam kelompok umur pemuda (Usia 16-30 Tahun) atau 24% dari penduduk Indonesia. Namun, berdasarkan hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pemuda Indonesia mencapai 13,93% pada 2022, artinya sekitar 14 dari 100 angkatan kerja pemuda tidak terserap dalam pasar kerja. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah.

“Terutama tentang lapangan kerja yang masih stagnan, kita minta semacam ada langkah-langkah baru dari semua lembaga/kementerian terkait,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan arahan pada rapat pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Hal ini didukung oleh pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebelumnya, terkait isu strategis dalam domain Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Dito melaporkan, dari 5 domain IPP, Lapangan dan Kesempatan Kerja berada pada posisi terendah.
“Isu-isu strategis dalam domain IPP: Pendidikan di angka 70, Kesehatan dan Kesejahteraan 60, Lapangan dan Kesempatan Kerja 40, Partisipasi dan Kepemimpinan 43,33, Gender dan Diskriminasi di 53,33,” urai Dito.

Untuk meningkatkan indeks tersebut, Wapres selaku Ketua Pengarah Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan, lantas meminta kepada para menteri dan pimpinan lembaga anggota Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan (TKNPK) untuk fokus mengatasi kendala di dalam penyelenggaraan kepemudaan, salah satunya kendala dalam rencana aksi Pelayanan Kepemudaan. Rencana aksi ini berisi Program dan Kegiatan di Bidang Kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing. Seharusnya, rencana aksi ini disusun di tingkat nasional, hingga di tiap provinsi, dan kabupaten/kota.

“Rencana Aksi Daerah (RAD), dari sekian banyak, baru 4 provinsi dan 2 kabupaten,” ujar Wapres.

“Saya kira perlu ada langkah-langkah strategis dan ini diperlukan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau bisa nanti ada semacam instruksi. Saya minta nanti dibicarakan antara Mendagri dan Menpora untuk bisa dirumuskan agar segera RAD [untuk pelayanan kepemudaan] ini ada di setiap provinsi, kabupaten/kota,” pinta Wapres.

Hadir dalam rapat ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda dan Olahraga selaku Ketua Tim Pelaksana TKNPK Dito Ariotedjo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante S. Harbuwono.

Sementara, hadir mendampingi Wapres pada rapat ini, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika; Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangungan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi; Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai; Staf Khusus Wapres M. Nasir, Masduki Baidlowi, dan Gatot Prio Utomo. (DMA/AS, BPMI Setwapres)