Jenewa, wapresri.go.id—Saat bertemu dengan Presiden International Committee of the Red Cross (ICRC) Peter Maurer di sela Sidelines of Global Platform on Disaster Risk Reduction, Jenewa (16/05/2019), Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla selain menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan ICRC, terutama selama penanganan gempa bumi dan tsunami di Palu tahun lalu, juga menyatakan gembira bahwa kerjasama antara Indonesia dan ICRC dalam mempromosikan penerapan Hukum Humaniter Internasional (International Humanitarian Law/ IHL) telah tumbuh lebih kuat.

Lebih jauh Wapres menceritakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan (UU Nomor 1 Tahun 2018). Undang-undang ini berfungsi sebagai peraturan menyeluruh yang akan melindungi personil Palang Merah Indonesia (PMI) dalam menjalankan tugasnya di luar negeri atau di dalam wilayah nasional Indonesia.

“Elemen-elemen utama undang-undang ini sangat relevan dengan prinsip-prinsip yang diabadikan dalam Hukum Humaniter Internasional, seperti memberikan perlindungan penuh kepada personil Palang Merah Indonesia selama bertugas sebagai aktivis kemanusiaan dan penggunaan logo Palang Merah Indonesia berdasarkan Konvensi Jenewa 1949,” terangnya mengawali pembicaraan.

Selain itu, Wapres juga menyinggung isu tentang perlindungan sipil yang menurutnya Indonesia percaya peran penting aktivis kemanusiaan di masa perang dan krisis. Karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa kehidupan personil kemanusiaan dalam perang dan krisis harus dilindungi.

“Dalam hal ini, Indonesia akan mengadakan diskusi tentang Perlindungan terhadap Personil Sipil selama Presidensi Dewan Keamanan PBB minggu depan di New York,” ujarnya.

Wapres menambahkan bahwa sambil menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil, Indonesia juga meyakini pentingnya menghormati kedaulatan bangsa selama situasi kemanusiaan.

“Kami percaya pada hak setiap negara untuk melindungi ruang kemanusiaannya sendiri. Aktivis kemanusiaan juga perlu mendapatkan kepercayaan dari pemerintah nasional sebelum mereka beroperasi. Pola pikir ini terbukti bermanfaat bagi aktivis kemanusiaan untuk mendapatkan akses kemanusiaan di wilayah asing,” paparnya.

Dalam pertemuan, Wapres juga membeberkan peran Indonesia pada The 33rd International Red Cross and Red Crescent (ICRCRC) Movement. Indonesia telah mengikuti berbagai pertemuan dan forum terkait IHL.

“Kami berharap dapat hadir dan terlibat secara aktif dalam The 33rd International Red Cross and Red Crescent Movement,” pesannya.

Menurut Wapres, Indonesia melihat bahwa ICRCRC ke-33 tahun ini akan sangat penting. Ini masih menjadi jalan terbesar bagi pemerintah dan gerakan nasional untuk berbagi praktik terbaik, membahas masalah-masalah mendesak, dan menghasilkan solusi untuk masalah kemanusiaan global yang semakin memburuk.

Sebelum mengakhiri pertemuan, Wapres tak lupa menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk secara aktif mempromosikan Hukum Humaniter Internasional dan prinsip-prinsipnya, baik secara nasional maupun internasional. Di tingkat nasional, promosi Hukum Humaniter Internasional ini dilakukan melalui pembentukan Komite Nasional tentang Promosi Hukum Humaniter Internasional.

“Komite ini terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dengan masalah IHL,” katanya.

Wapres menjelaskan bahwa komite ini juga bekerjasama dengan ICRC dalam mempromosikan IHL melalui seminar dan pelatihan bagi pejabat pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

“Komite ini juga mendiskusikan dan menghasilkan rekomendasi terkait kemungkinan aksesi terhadap instrumen IHL tertentu,” tuturnya.

Soal peran Indonesia pada The 33rd International Red Cross and Red Crescent Movement, Wapres mengatakan bahwa Indonesia telah mengikuti berbagai pertemuan dan forum terkait IHL.

“Kami berharap dapat hadir dan terlibat secara aktif dalam the 33rd International Red Cross and Red Crescent Movement,” ujarnya.

Dalam pandangan Wapres, Indonesia melihat bahwa ICRCRC ke-33 tahun ini akan sangat penting.

“Ini masih menjadi jalan terbesar bagi pemerintah dan gerakan nasional untuk berbagi praktik terbaik, membahas masalah-masalah mendesak, dan menghasilkan solusi untuk masalah kemanusiaan global yang semakin memburuk,” pungkasnya.

Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani, Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir, Wakil Tetap RI Jenewa Hasan Kleib, Hamid Awaluddin, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, serta Tim Ahli Wapres Iskandar Mandji. (RN KIP-Setwapres).