Jakarta, wapresri.go.id – Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja. Sebab, selain dapat memberikan rasa aman saat bekerja, perlindungan ini juga diharapkan dapat berfungsi sebagai salah satu strategi pencegahan kemiskinan.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan dan Penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan “Paritrana Award 2021” di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, sebagai strategi dalam pencegahan kemiskinan, diharapkan perlindungan ini dapat memberi rasa aman baik untuk pekerja dan keluarganya di saat tidak terduga.

“Bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” imbuh Wapres.

Pada kesempatan yang sama Wapres juga memaparkan bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelumnya masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun kini, lanjutnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah mampu menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha.

“Kita melihat, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja,” paparnya.

“Oleh karena itu, Perlindungan Pekerja Rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima,” pungkas Wapres. (RN, BPMI – Setwapres)