Jakarta, wapresri.go.id – Sekretariat Wakil Presiden melalui Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan (PMPP) bersama dengan Kemendikbud Ristek melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (GTK PAUD) melaksanakan serangkaian kegiatan Pelatihan Penggunaan Sistem Informasi Manajeman (SIM) Diklat GTK PAUD secara daring yang diselenggarakan di Hotel Mercure Jakarta pada tanggal 21-24 September 2021 dengan peserta sebanyak 168 kabupaten yang terdiri dari unsur dinas pendidikan kabupaten/ kota dan organisasi mitra/penyelenggara pelatihan di daerah, dan dilakukan secara luring ke 132 kabupaten/kota di 8 lokasi sehingga total 300 kabupaten/kota.

Pelatihan ini diselenggarakan selama 4 (empat) hari yang dibagi dalam dua gelombang pelatihan, yaitu 21-22 September 2021 dan 23-24 September 2021 agar pembelajaran dapat menjadi lebih efektif. Dalam setiap pelatihan dibagi dalam dua sesi, yaitu sesi penjelasan umum dan sesi penjelasan teknis untuk pengoperasian SIM Diklat GTK PAUD.

Pelatihan ini dilakukan dengan tujuan menyosialisasikan penggunaan aplikasi SIM Diklat GTK PAUD kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan organisasi mitra, meningkatkan kemampuan operator di setiap kabupaten/kota prioritas stunting GTK PAUD, dan memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penggunaan SIM Diklat GTK PAUD.

Dalam sambutan yang disampaikan pada saat pembukaan acara, Suprayoga Hadi, Deputi PMPP Setwapres menyampaikan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Praktek pengasuhan (pola asuh) yang tidak tepat pada 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) menjadi salah satu penyebab utama terjadinya stunting,” imbuhnya.

Suprayoga juga menjelaskan bahwa peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat melalui pemahaman pola asuh merupakan salah satu pilar utama dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“PAUD memiliki peran yang sangat menentukan dalam upaya penanganan stunting. Perkembangan otak dimulai sejak masa konsepsi. Sebagian besar perkembangan otak terjadi pada usia 0-2 tahun sehingga perlu diberikan stimulasi agar perkembangan otak menjadi optimal. Prevalensi stunting ini bertambah seiring dengan usia. Oleh karenanya perlu edukasi tentang pentingnya asupan gizi, pola asuh, dan pola sanitasi yang baik,” jelas Suprayoga.

Suprayoga menambahkan, selain sebagai salah satu intervensi prioritas dalam konteks pelaksanaan kelas pengasuhan dan stimulasi, PAUD juga dapat menjadi tempat bagi pelaksanaan intervensi lainnya, seperti; pemberian makanan tambahan sehat, pemberian obat cacing, maupun pemberian vitamin A.

Agar kualitas pengajaran PAUD menjadi lebih baik, menurut Suprayoga, Kemendikbud Ristek telah melaksanakan peningkatan kompetensi bagi Guru PAUD setiap tahun dengan menyelenggarakan pelatihan bagi calon pelatih maupun pelatih Guru PAUD.

Lebih lanjut, Suprayoga menyampaikan pentingnya pemahaman dan pembekalan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam penggunaan SIM Diklat GTK PAUD untuk melakukan pemantauan terhadap ketersediaan pelatih dan Guru PAUD yang memiliki kemampuan keterampilan dan pemahaman pola asuh yang baik dalam upaya penanganan stunting.

“SIM Diklat GTK PAUD ini merupakan salah satu instrumen untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketersediaan pelatih dan Guru PAUD yang terlatih pengasuhan stimulasi penanganan stunting,” ujarnya.

Sebelumnya, Santi Ambarrukmi, Direktur GTK PAUD Kemendikbud Ristek dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini (hingga Agustus 2021) sudah tersedia Guru PAUD yang sudah terlatih untuk penanganan stunting sebanyak 5.469 orang.

“Dukungan program dari Direktorat GTK PAUD, yaitu menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam pelatihan sebagai upaya meningkatkan kualitas Guru PAUD yang lebih sensitif terhadap upaya penurunan stunting,” ujar Santi.

Selain itu, tambah Santi, menyediakan platform manajemen Diklat yang dapat membantu daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelatihan bagi Guru PAUD.

“Hingga saat ini jumlah diklat dan peserta diklat sangat banyak sehingga diperlukan SIM Diklat yang dapat dikelola dengan baik dengan penggunaan SIM Diklat GTK PAUD yang lebih baik,” ucap Santi.

Sebagai informasi, Kedeputian PMPP Setwapres telah melakukan pengembangan terhadap SIM Diklat GTK PAUD untuk membantu Kemendikbud Ristek dan dinas pendidikan di daerah agar semua diklat Guru PAUD dapat terdokumentasi dan terpantau dengan baik. Aplikasi SIM Diklat yang sudah dikembangkan ini sudah dilakukan ujicoba di 5 kabupaten/kota pada Maret-April 2021, dengan hasil menunjukkan semua menu aplikasi SIM Diklat dapat berfungsi dengan baik dan mendapat respon positif di wilayah uji coba.

Pelatihan yang dilakukan saat ini sebagai upaya pengenalan terhadap aplikasi SIM Diklat yang sudah dikembangkan dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operator di setiap kabupaten/kota prioritas mengenai cara mengoperasikan aplikasi SIM Diklat dan memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota prioritas dalam penggunaan data yang tersedia di aplikasi SIM Diklat untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan pelatihan Guru PAUD yang lebih baik dan sistematis. (AS, BPMI Setwapres)