Jakarta, wapresri.go.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 pada Senin (22/04/2024). Terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta masyarakat dan seluruh pihak yang terkait untuk menghormati dan menerima apapun hasil putusan MK yang nanti dibacakan.
“Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Wapres dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (21/04/2024).
Menurut Jubir, Wapres menekankan bahwa Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
“MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate,” terangnya.
Selain itu, tutur Jubir, Wapres juga berpesan kepada segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
“Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan,” pungkasnya. (EP-BPMI Setwapres)