Jakarta. Jangan pernah meragukan nasionalisme Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. “Pak JK tidak hanya bicara tapi berbuat bersama komponen bangsa lainnya mengawal NKRI,” ucap Juru Bicara Wapres Husain Abdullah di Jakarta, Senin 17 Agustus 2015 siang. Pernyataan ini disampaikan Husain menanggapi banyaknya pertanyaan di media sosial tentang Wapres yang tidak bersikap hormat saat pengibaran benderan Merah Putih pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.

Lebih jauh Husain menjelaskan bahwa sikap sempurna yang dilakukan oleh Wapres adalah sikap hormat. “Sikap seperti itu persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno pada tahun 1945,” ujar Husain.

Sikap yang dilakukan Wapres, kata Husain, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Pasal 20 peraturan tersebut menyebutkan : Pada waktu upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi-wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.

Tetapi, kata Husain, bila bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wapres akan bersikap hormat. “Beliau hormat tangan ketika jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember 2014,” kata Husain.

****