Jakarta, wapresri.go.id – Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, namun hingga saat ini belum mampu menjadi pemimpin dalam industri ekonomi syariah global. Pemerintah terus berupaya mencari celah untuk mengembangkan ekonomi syariah, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Maka dari itu, kolaborasi dan sinergi terpadu antar lembaga ekonomi syariah menjadi babak baru dalam mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Kita harapkan dari kolaborasi kerja berbagai kelembagaan yang juga difasilitasi pemerintah, akan bisa mendorong semakin berkembangnya (upaya) yang sudah ada. Kalau saya namakan ini merupakan babak baru kebangkitan dari pada ekonomi syariah,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat diwawancarai program Newscast CNN Indonesia TV “Wapres Bicara Ekonomi, Radikalisme, dan Toleransi” melalui konferensi video, di Kediaman Resmi Wapres Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta, Selasa (16/02/21).
Lembaga keuangan syariah tersebut beberapa di antaranya adalah KNEKS, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), serta yang paling baru adalah mergernya 3 bank himbara (Mandiri Syariah, BRI Syariah, BNI Syariah) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Lembaga-lembaga ini kita satukan untuk berkolaborasi, menyusun langkah-langkah sesuai dengan yang sudah dirumuskan sebagai satu ekosistem pengembangan ekonomi syariah,” ujar Wapres.
Di sisi lain, Wapres mengungkapkan bahwa BSI merupakan perwujudan dari pelayanan perbankan syariah yang bermanfaat bagi masyarakat. Peresmian BSI dianggap menjadi sebuah capaian dari langkah pemerintah di dalam pengembangan ekonomi syariah di bidang industri keuangan yang diharapkan dapat menjadi bank syariah terbesar dunia.
“Ini supaya kita tidak hanya melayani yang transaksi kecil, tapi juga transaksi besar. Bukan saja nasional, bahkan juga global. Ini peran kita,” ungkap Wapres.
Lebih lanjut, selain mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di beberapa wilayah, pemerintah juga akan memperkuat ekonomi nasional melalui pengembangan industri keuangan syariah, dana sosial, serta usaha atau bisnis syariah yang menjadi empat fokus utama dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.
“Ekosistem ekonomi syariah yang kita bangun menjadi empat fokus, nanti juga ada turunan-turunannya. Itu menjadi ekosistem yang akan kita kembangkan dan kita harapkan nantinya akan memperkuat ekonomi nasional kita,” harap Wapres
Wapres menyadari potensi yang dimiliki Indonesia di dalam mengembangkan produk ekonomi syariah cukup besar, seperti produk halal dan juga dana sosialnya. Maka, Wapres meyakini Indonesia mampu menjadi pemimpin industri keuangan syariah di masa mendatang.
“Kita optimis bahwa beberapa tahun ke depan kita akan menjadi leader, baik di produk halal, industri keuangan, bahkan dana sosial, juga di dalam kelembagaan perusahaan bisnis syariah di Indonesia,” kata Wapres optimis. (DAS – BPMI Setwapres)