Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pagi ini menghadiri Peringatan Hari Konstitusi Tahun 2018 di Gedung Nusantara IV Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jl.Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (18/08).

Dalam Peringatan Hari Konstitusi yang mengangkat tema ‘Konstitusi Menjawab Tantangan Zaman’, Wapres menyampaikan bahwa peringatan ini mengandung makna bahwa para bapak pendiri bangsa dengan sigap dan berani menyatakan kemerdekaan, baru kemudian merumuskan kerangka dasar dan tujuan berbangsa.

“Prinsip dasar konstitusi, pada dasarnya melindungi semua warga, menciptakan keadilan, pemerataan ekonomi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta untuk ikut berperan aktif menjaga perdamaian dunia”, ujar Wapres.

Wapres mengungkapkan, bahwa dalam sejarahnya, konstitusi Indonesia mengalami empat macam konstitusi, berturut-turut dari UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950, dan kembali ke UUD 1945, yang baru kemudian UUD 1945 ini mengalami empat kali amandemen sejak awal masa reformasi.

“Meskipun UUD 1945 mengalami amandemen, namun perubahan konstitusi hanya dilakukan untuk mengakomodir hal-hal yang sangat penting”, jelas Wapres.

Melanjutkan sambutannya, Wapres menjelaskan bahwa konsitusi merupakan hal yang dinamis dan hidup, yang menyesuaikan perkembangan dan kemajuan bangsa. Dinamika dalam konstitusi juga dialami oleh negara-negara lain.

“Amerika melakukan amandemen konstitusi beberapa kali, begitu juga dengan India. Sedangkan Thailand sering berubah, tetapi beruntung kita tidak demikian”, ungkap Wapres.

Dalam peringatan ini, menurut Wapres, pertanyaan penting yang harus dijawab adalah hal-hal apa yang perlu diantisipasi menghadapi perubahan zaman ke depan.

“Bagaimana peran ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak negara terpecah, tetapi Indonesia bisa tetap bersatu, karena konstitusi ini. Bagaimana memperkuat konstitusi kita, untuk tetap menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan negara”, ujar Wapres.

Wapres mengingatkan pula agar kegiatan ini bukan sekedar peringatan, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi apa yang akan terjadi pada bangsa ini, dan meresponi berbagai perubahan di dunia.

“Di bagian dunia yang lain terjadi perubahan, negara kapitalis berubah menjadi proteksionis. Sebaliknya negara sosialis justru menjadi lebih liberal. Disinilah perlunya saran dan pandangan para pakar untuk memberi masukan yang strategis”, imbuh Wapres.

Di akhir sambutan, Wapres menegaskan, bahwa dinamika dalam konstitusi agar tetap memegang prinsip dasarnya, namun untuk pelaksanaannya dapat mendukung pembuatan kebijakan yang baik, serta tetap responsif terhadap perubahan yang terjadi.

“Hari ini menjadi peringatan bahwa dasar negara ini tetap berdiri tegak dan kuat. Konsitusi bukan hanya milik MPR, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia”, ujar Wapres menutup sambutannya.

Sebelumnya dalam sambutan Ketua MPR, Zulkifli Hazan, disampaikan bahwa bangsa Indonesia memiliki komitmen untuk menjadikan konstitusi tetap berlaku dari masa ke masa, sebagai konstitusi yang hidup (the living constitution).

Ketua MPR mengungkapkan, bahwa konstitusi yang ada saat ini sudah lebih demokratis dan modern. Oleh sebab itu, konstitusi sebagai landasan dan hukum utama harus mendapat pengawalan agar dapat tetap menjadi panduan bernegara, karena memuat konsensus seluruh warga negara, yang merangkum kehendak dan cita-cita bernegara untuk diwujudkan keadilan di masa sekarang dan yang akan datang.

Ketua MPR juga mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat rasa kecintaan demi menjaga keutuhan peradaban Indonesia hari ini dan dimasa depan.

Dalam rangkaian Peringatan Hari Konstitusi Tahun 2018 ini, juga dilaksanakan Sarasehan Nasional bertajuk “Memperkuat Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam Sistem Hukum Indonesia.

Pemateri dalam sarasehan kali ini adalah Prof. Dr. Maria Farida, S.H., M.Hum., Rambe Kamarul Zaman, M.Sc, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., dengan moderator Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LLM.

Turut hadir dalam Peringatan Hari Konstitusi dan Sarasehan Nasional Tahun 2018, antara lain adalah Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. Sedangkan Wapres Jusuf Kalla didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar dan Plt Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah Guntur Iman Nefianto. (KIP Setwapres).