Jakarta, wapresri.go.id – Infrastruktur, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi menjadi agenda prioritas Pemerintah, yang dapat dicapai dengan tersedianya SDM unggul. Untuk membangun SDM unggul tersebut, Pemerintah berupaya meningkatkan mutu pendidikan, khususnya kualitas guru.

“Semua itu tercapai apabila tersedianya SDM unggul, karena itu pendidikan menjadi penting. Pemerintah terus berusaha, tenaga yang dihasilkan sesuai kebutuhan pendidikan. Komitmen kualitas kuncinya ada di guru,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat menerima Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Utara No.15, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa Pemerintah juga tengah berusaha untuk mengubah Indonesia dari middle income country menjadi high income country. Hal ini juga perlu ditunjang dengan SDM unggul.

“SDM kuncinya, SDM kuncinya pendidikan, pendidikan ujungnya guru,” terangnya.

Oleh karena itu, Wapres menyatakan bahwa Pemerintah terus melakukan upaya peningkatan pendidikan dengan meningkatkan kualitas, integritas dan moralitas guru.

“Output yang ingin kita harapkan memiliki kualitas dan integritas. Komitmen yang berkebangsaan sehingga dapat mencegah radikalisme. Lalu moralitas, karakter, maka penting PPK (Pusat Penguatan Karakter),” ucapnya.

Wapres berharap komunikasi antara guru dan Pemerintah dapat ditingkatkan sebagai masukan bagi kebijakan di bidang pendidikan ke depan, untuk itu peran serta PGRI sangat diperlukan.

“Komunikasi perlu ditingkatkan, Pemerintah juga harus mendengar tuntutan guru. Ide-ide yang konstruktif kami harapkan dari PGRI, mengupayakan untuk guru dan mensejahterakannya,” pesannya.

Sebelumnya, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengusulkan adanya resentralisasi dalam tata kelola guru untuk meningkatan kualitas guru,

“Hal ini ini untuk menghindari kewenangan absolut daerah yang dilimpahkan pusat. Seperti rekruitmen guru, agar sesuai dengan analisis kebutuhan daerah dan kompetensinya agar menjadi pemersatu bangsa. Serta pelatihan, sertifikasi dan tunjangan sehingga dapat tepat waktu,” tuturnya.

Ia juga berharap kebijakan zonasi pada sistem pendidikan saat ini dapat dikaji ulang. Menurutnya, sistem zonasi tidak dapat diberlakukan sama di seluruh daerah di Indonesia mengingat belum adanya pemetaan sekolah yang baik.

“Zonasi dipertimbangkan kembali dan beri kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk disesuaikan dengan kondisi daerahnya, serta prestasi anak didik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengundang Wapres pada acara Konferensi Kerja Nasional PGRI yang akan dilaksanakan pada 21 Februari 2020 di Jakarta.

Hadir bersama Unifah, Sekretaris Jenderal PB PGRI Ali H. Arahim, Ketua PB PGRI HZ Dadang AG dan Sukirman, Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan PB PGRI Farida Yusuf, Ketua Pengurus PGRI Provinsi Aceh Munzir dan Ketua Pengurus PGRI Provinsi Banten Muhtadi.

Sementara Wapres didampingi Kepala Sekreatriat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi dan Pendidikan Mohammad Nasir serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Abdul Muis. (AF/SK–KIP, Setwapres)