Jakarta, wapresri.go.id – Sebagai upaya mempercepat pembangunan di Tanah Papua, Presiden Joko Wido menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041, pada 17 April 2023, yang di dalamnya mengemban tiga misi besar pembangunan di Papua, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Untuk menjalankan misi tersebut, selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Wakil Presiden (Wapres), mengukuhkan enam Anggota BP3OKP, di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat Senin (29/05/2023).

Wapres pun memberikan intruksi kepada enam Anggota BP3OKP yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di Papua tersebut, untuk memastikan program pembangunan tersebut dapat berjalan baik dan berkelanjutan, serta menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

“Saya harap para Anggota BP3OKP dapat betul-betul mengawal ketuntasan program yang diatur dalam RIPPP dan RAPPP sebagai rencana aksi 5 tahunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres secara khusus menyampaikan empat poin penting yang perlu dipedomani oleh setiap Anggota BP3OKP dalam menjalankan tugas. Pertama, memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua secara mendalam.

“Perbanyak mendengar agar kita dapat menciptakan kebijakan yang sesuai dengan realitas lapangan, serta menjawab harapan dan kebutuhan riil masyarakat Papua,” tegasnya.

Selanjutnya, Wapres mengajak para Anggota BP3OKP, untuk saling berkolaborasi dan menyatukan langkah dalam upaya percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.

“Kedua, segera bekerja dan bersinergi, mengambil langkah-langkah strategis, serta mengharmonisasikan dan menjalankan berbagai kebijakan dalam kerangka percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua,” jelasnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Wapres menekankan, Anggota BP3OKP juga perlu untuk membangun kerja sama antarlembaga dan pemimpin daerah setempat sebagai upaya menghimpun kekuatan bersama demi kepentingan masyarakat Papua.

“Ketiga, bangun koordinasi dan sinergi dengan para Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, juga segenap pemangku kepentingan terkait untuk meletakkan landasan kuat dalam pembangunan dan penanganan masalah Papua,” kata Wapres mengarahkan.

Selain itu, Wapres meminta para anggota BP3OKP yang diangkat melalui Keputusan Presiden Nomor 15/M Tahun 2023 tersebut dapat bekerja dengan menjunjung tinggi kredibilitas lembaga, sehingga tidak mengecewakan rakyat.

“Keempat, jagalah terus integritas, jangan melakukan tindak pidana korupsi dan memanfaatkan jabatan serta kewenangan demi kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Wapres mengingatkan.

Menutup sambutannya, Wapres meminta jajarannya tersebut untuk bekerja dengan mengedepankan solidaritas dan persatuan agar turut mendukung dalam menciptakan situasi Papua yang aman dan damai.

“Mari bangun Papua yang lebih baik dengan semangat kebersamaan dan semangat persatuan. Selamat mengemban tugas mulia. Jadilah pemimpin yang bijaksana, visioner, dan penuh integritas,” pungkasnya.

Adapun keenam Anggota BP3OKP yang dilantik hari ini adalah, Alberth Yoku, perwakilan Provinsi Papua; Irene Manibuy, perwakilan Provinsi Papua Barat; Yoseph Yanowo Yolmen, perwakilan Provinsi Papua Selatan; Pietrus Waine, perwakilan Provinsi Papua Tengah; Hantor Matuan, perwakilan Provinsi Papua Pegunungan; dan Drs. Otto Ihalauw, perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Turut hadir dalam acara tersebut Plh. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, serta para Pangdam dan Kapolda di Papua.

Sementara, Wapres didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Sadikin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, Muhammad Imam Aziz, dan Robikin Emhas. (SM/SK-BPMI, Setwapres)