Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pagi ini melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (9/09/2021).

Didampingi rombongan terbatas, Wapres meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Negeri 1 Citeureup dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMK Kesehatan Annisa. Pada peninjauan ini, Wapres melihat langsung penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan saat PTM dan upaya percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat yang dilakukan oleh jajaran akademisi.

Di titik pertama, Wapres disambut oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Bupati Bogor Ade M. Yasin, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jarwansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Citeureup Muhamad Taryana untuk selanjutnya meninjau pelaksanaan PTM. SMPN 1 Citereup telah melaksanakan uji coba PTM terbatas sejak 1 September 2021 secara berjenjang. Setiap minggunya, pihak sekolah menerapkan batas maksimal 35 persen dari jumlah siswa yang boleh melakukan PTM di kelas.

Usai peninjauan PTM, Wapres dan rombongan terbatas kembali menaiki mobil menuju ke titik kedua yaitu SMK Kesehatan Annisa. Di sekolah ini, Wapres disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina, Ketua Yayasan Annisa Grup Yudhy Iskandar dan Kepala SMK Kesehatan Annisa Four Meiyanti untuk selanjutnya melihat secara langsung pelaksanaan vaksinasi bagi murid, orang tua murid, alumni SMK Kesehatan Annisa dan masyarakat umum, ibu hamil serta lansia.

Terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, SMK Annisa akan mulai menyelenggarakan PTM pada bulan Oktober dan November 2021. Untuk itu, SMK yang memiliki jurusan Farmasi Klinis dan Komunitas serta jurusan Farmasi Industri ini turut menggencarkan pemberian vaksinasi Covid-19 agar pelaksanaan PTM nanti dapat berjalan dengan aman dan sesuai protokol kesehatan.

“Pelaksanaan vaksinasi ini saya harap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para siswa dari penyebaran Covid-19 dalam kegiatan PTM terbatas. Namun demikian, mengingat ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua pihak untuk tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tutur Wapres.

Oleh karena itu, Wapres berpesan agar pelaksanaan PTM harus dijalankan dengan komitmen penuh dalam penerapan protokol kesehatan dan dievaluasi pelaksanaannya secara berkala.

“Saya mengharapkan satuan pendidikan agar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” pungkas Wapres.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 untuk Wilayah Jawa-Bali, maka satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dapat menyelenggarakan PTM secara terbatas. PTM dilakukan dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning) dengan siswa yang melakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Pemberlakuan PTM pun akan dievaluasi secara berkala baik oleh pemerintah maupun pihak sekolah. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah PTM akan ditingkatkan secara bertahap atau dihentikan apabila laju penyebaran Covid-19 kembali meningkat. (NAR/NN-BPMI Setwapres).