Tangerang Selatan, wapresri.go.id – Pemerintah saat ini tengah gencar berupaya meningkatkan daya saing bangsa dalam bidang keolahragaan. Melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), pemerintah mulai merancang ulang ekosistem olahraga nasional untuk mencetak atlet-atlet yang mampu berprestasi baik di dalam negeri maupun kancah internasional.

Sesuai amanat pada Perpres tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Koordinasi Pusat DBON, meminta seluruh pihak terkait agar dapat bekerjasama menyusun desain keolahragaan yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan yang meliputi berbagai aspek untuk memajukan olahraga nasional. Ia juga meminta desain ini dituangkan dalam sebuah peta jalan (roadmap) implementasi DBON.

“Saya mengharapkan perlu adanya kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, serta masyarakat, yang memerlukan sinergi dalam bentuk dukungan kebijakan, anggaran, kurikulum, sarana dan prasarana dan lain-lain, yang dituangkan ke dalam peta jalan (road map) agar pelaksanaan DBON dapat terarah, sistematis, dan berkelanjutan”, pinta Wapres saat memimpin Rapat Pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6 Jakarta Pusat, Kamis (12/05/2022).

Menindaklanjuti permintaan Wapres ini, Staf Khusus Wapres Arif Rahman, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dorong Kemandirian Olahraga Melalui Industri, Sebagai Implementasi dari Desain Besar Olahraga Nasional” di Hotel Santika Premier Bintaro, Jl. Prof. Dr. Satrio No. A3-01, Pondok Jaya, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (21/07/2022).

Menurut Arif, FGD ini secara khusus membahas keterkaitan antara olahraga dengan industri, gaya hidup, dan event keolahragaan untuk mendorong tumbuhnya industri olahraga yang dibutuhkan dalam implementasi DBON. Selain itu, pengembangan dari aspek industri dan bisnis pun juga menjadi agenda pembahasan. Dengan demikian, industri olahraga dapat bernilai tinggi dan diinginkan pasar. Nilai tinggi inilah nantinya yang dapat menjadi cerminan dari kualitas dan prestasi atlet, klub, tim nasional, dan event olahraga.

FGD yang menghadirkan 4 orang narasumber ini dibuka dengan sambutan kunci yang diberikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Pada kesempatan ini, Zainudin memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi industri olahraga mulai dari segi anggaran, regulasi, data dukung, hingga ketergantungan pada impor peralatan olahraga. Di sisi lain, ia juga memaparkan strategi-strategi yang dilakukan Kementerian Pemuda dan (Kemenpora) diantaranya optimalisasi penggunaan peralatan olahraga produk dalam negeri, memperbanyak event olahraga berbasis wisata olahraga, menciptakan SDM industri olahraga berkualitas melalui penciptaan jurusan manajemen industri olahraga, hingga penerapan standardisasi produk industri olahraga, meningkatkan promosi produk industri olahraga. Ke depan, Zainudin berharap tantangan-tantangan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan baik.

Dalam diskusi inti, Deputi 4 Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bhakti, mengungkapkan bahwa hulu dari DBON adalah olahraga masyarakat yang tujuannya untuk kebugaran dan hilirnya adalah prestasi, dan di tengah ada olahraga pendidikan. Chandra pun menilai, olahraga di dunia saat ini telah berkembang dan diakui memiliki kontribusi penting dalam pembangunan berkelanjutan serta perdamaian dunia khususnya untuk mempromosikan toleransi, saling menghormati, pemberdayaan wanita dan pemuda, individu dan komunitas masyarakat dengan maksud dan tujuan kesehatan, pendidikan, dan komunitas masyarakat.

Oleh karena itu, sebagai bentuk kontribusi konkret Kemenpora dalam mengembangkan industri olahraga, Chandra memaparkan tentang Lembaga Pengelola Dana Usaha Kemenpora (LPDUK) yang berfungsi untuk membantu penyelenggaraan event dan mengembangkan berbagai cabang olahraga khususnya 14 cabang olahraga unggulan yakni badminton, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat. Ke depan ia pun berharap sinergi dan kolaborasi berbagai stakeholder dari kalangan industri, cabang olahraga, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mendukung perkembangan industri olahraga di Indonesia.

Sementara terkait sponsorhip, Wakil Sekjen KONI Pusat Herman Chaniago, menjelaskan terjadi peningkatan nilai sponsor lebih dari 50 persen di dunia olahraga, dari US $ 37,9 miliar pada 2010 menjadi US $ 65 miliar pada 2018. Menurutnya, hal ini menunjukkan tingginya minat perusahaan global terhadap dunia olahraga.

Melihat fenomena tersebut, Herman menilai diperlukan tiga strategi diantaranya Pertama, brand visibility, yakni olahraga harus memberikan exposure yang tinggi terhadap sebuah brand dengan menyediakan banyak placement untuk menjangkau audience melalui atribut atlet, display stadion, media komunikasi televisi dan online. Kedua, brand positioning, yakni membentuk persepsi dan kepercayaan terhadap sebuah brand kepada masyarakat. Ketiga, strategic partnership, yakni dengan membuka banyak peluang dengan banyak pihak serta memperluas jaringan yang terbentuk di dalam lembaga olahraga tersebut. Selain sponsorship, pada kesempatan ini Herman juga memaparkan tentang upaya KONI dalam melakukan pembibitan dan pembinaan atlet berprestasi.

Dari sisi praktisi olahraga, Pakar Industri Olahraga Hasani Abdulgani, menekankan pentingnya Indonesia mengembangkan sport tourism untuk menarik wisatawan asing. Menurutnya hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan nation branding melalui penyelenggaraan event olahraga besar seperti Asian Games 2018, Moto GP Mandalika yang telah dilakukan, serta event yang akan dilakukan ke depan seperti FIFA World Cup U-20 2023 dan FIBA World Cup 2023.

Untuk mendukung hal tersebut, Hasani menilai pemerintah harus menciptakan regulasi-regulasi yang mendukung pengembangan investasi dalam industri keolahragaan. Sebab, kepastian regulasi memegang peran penting untuk membuka potensi investasi khususnya yang datang dari luar negeri.

Mengakhiri FGD, Pengamat Olahraga M. Kusnaeni memaparkan tentang tantangan olahraga menjadi industri di Indonesia. Tantangan tersebut meliputi infrastruktur, belum meratanya ketersediaan sarana dan prasarana olahraga, jangkauan pemasaran dan jaringan kerjasama yang belum luas, hingga rendahnya pengetahuan tentang potensi entrepreneurship dalam olahraga.

Oleh sebab itu, menurut Kusnaeni, kunci untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut adalah sinergi tiga pilar. Pilar pertama industri yakni pelaku olahraga harus membuka diri terhadap keterlibatan pihak lain. Pilar kedua adalah swasta yaitu perlu kejelian dan keberanian pihak swasta untuk mengembangkan industri olahraga. Adapun pilar ketiga adalah pemerintah yakni negara harus berkomitmen terhadap kemajuan industri olahraga.

Hadir dalam FGD ini berbagai stakeholders keolahragaan seperti Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Kemahasiswaan (PMII, GMNI, HMI, PMKRI, IMM, GMKI, HIKMABUDHI, IPNU), Organisasi Cabang-Cabang Olahraga DBON, Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora, Sport Media, Sport Marketing, Promotor atau pelaku industri keolahragaan, serta para pegiat olahraga dan atlet. (EP/NN-BPMI Setwapres)