Jakarta, wapresri.go.id – Pajak merupakan bentuk gotong royong rakyat yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak merupakan kewajiban warga negara. Untuk itu, seluruh masyarakat wajib pajak diharapkan terus patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan.

“Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita,” imbau Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online melalui e-filling di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (10/03/2021).

Menurut Wapres hal ini penting, sebab pajak sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita,” ujarnya.

Di samping itu, Wapres juga menegaskan bahwa melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.

“Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Pada kesempatan ini, Wapres pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo.

“Untuk itu, saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo,” imbaunya.

Terlebih, kata Wapres, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak.

“Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita,” pungkasnya.

Tampak hadir mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (EP/RJP-BPMI Setwapres)