KPAI

Menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Kantor Wakil Presiden. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta KPAI membuat sistem yang mampu memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia, lalu secara massif mensosialisasikannya kepada masyarakat. “Suatu langkah atau sosialisasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kasus itu harus jadi momentum terbaik mengambil peran (bagi KPAI),” tutur Wapres saat menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, pada Selasa, 30 Juni 2015.

Wapres juga mengingatkan KPAI agar tidak hanya terjebak untuk menyelesaikan kasus per kasus yang terjadi di masyarakat, karena kasus kekerasan terhadap anak seperti Engeline bukanlah yang pertama kali.

Untuk itu, lanjut Wapres, KPAI diminta bersinergi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan perlindungan anak, termasuk lembaga dan aparat penegak hukum. “Memang harus sinergi, ke bawah dengan dinas sosial daerah, kepolisian kalau sudah menjadi kriminal, dan lembaga-lembaga keagamaan. Jadi harus menjadi sebuah sistem,” pesan Wapres.

Lebih jauh, Wapres berpandangan banyaknya kasus kekerasan yang muncul di masyarakat, lebih disebabkan oleh faktor sosial ekonomi dan psikologi. “60-70 persen terkait masalah ekonomi,” ujar Wapres.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise yang mendampingi Wapres, menyampaikan komitmennya akan memperbaiki sinergi dengan instansi terkait untuk perlindungan anak. Yohana mengungkapkan bahwa kementerian PPA memiliki program “One Student Save One Family” yang akan melibatkan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga terutama perempuan dan anak.

Sebelum mengakhiri audiensi, Ketua KPAI mengundang Wapres untuk menghadiri penyelenggaraan KPAI Awards dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional 2015, pada tanggal 31 Juli 2015. KPAI Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu atau organisasi yang selama ini telah berdedikasi dalam melakukan perlindungan anak Indonesia. (Taufik Abdullah)

****