Jakarta-Wapresri.go.id. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menerima 17 anggota Korps Pegawai Negeri RI (Korpri) Teladan 2016 yang dipimpin oleh Ketua IV Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Rildo Ananda Anwar, di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Selasa (28/11/2016).
Dalam laporannya, Rildo mengungkapkan, ketujuhbelas penerima anugerah Korpri Teladan 2012 ini, terpilih atas hasil seleksi dari pengurus Korpri dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kami memohon agar dapat arahan dari Bapak Wapres dan masukan agar Korpri dapat terus bersemangat dan dapat menjaga NKRI terus, serta mendapat motivasi kepada anggota Korpri agar terus bekerja dengan professional dan maksimal,” ujar Rildo.
Tahun ini, lanjut Rildo, ada 17 penerima penghargaan yang daerahnya telah memberikan fasilitas pada kegiatan Korpri secara terus menerus. Tiga diantaranya adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Selebihnya adalah para birokrat yang antara lain berprofesi sebagai peneliti, nahkoda kapal, pengelola teknik pengembangan sekolah, dokter muda, Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh, Sekda Prov. Jambi, Bagian Organisasi Kabupaten Sleman, penyuluh pertanian muda dan Kepala Biro Teknis di Bawaslu.
Dalam arahannya, Wapres mengatakan, menjadi anggota Korpri adalah untuk mengabdi kepada bangsa. Dalam proses pemerintahan banyak sekali terjadi kemajuan dan perubahan, namun dengan tujuan yang tetap, yaitu untuk kemajuan bangsa. Dulu pemerintahan itu sentralistis, sekarang otonomi.
Menurut Wapres, saat ini, terdapat permasalahan otonomi daerah terkait fungsi kepegawaian, baik pegawai daerah maupun pegawai pusat. Dengan otonomi daerah, timbul semangat kedaerahan untuk mengutamakan putra daerah menjadi pegawai di pemerintah daerah setempat. Padahal, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan, juga dapat mengemban fungsi pemersatu bangsa.
“Dulu semua pegawai nasional dapat bertugas di mana saja, sekarang dengan otonomi cenderung untuk terbatas bertugas di wilayahnya. Hal ini ingin kita rubah kembali untuk satu tingkat tertentu, agar Korpri itu menjadi perekat nasional bukan hanya perekat daerah,” ujar Wapres.
Wapres menambahkan, kemajuan teknologi juga telah menjadikan sistem menjadi sederhana dan cepat, meskipun kadang-kadang gaya lama tetap dijalankan. Perubahan sistem dan dinamika perubahan teknologi serta merta juga membawa dampak perubahan dalam sistem pemerintahan. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tujuan nasional yaitu kemajuan dan kemakmuran yang adil, dapat tercapai.
“Layanan publik harus lebih cepat juga. Apabila layanan publik itu tidak cepat dan efisien, kita kalah dengan negara-negara atau daerah lain. Sekarang di era otonomi, orang bersaing antar kota, propinsi dan daerah. Maka sistem harus lebih efisien dan efektif,” tegas Wapres.
Wapres mengungkapkan, untuk menaikkan kesejahteraan para ANS, pemerintah masih mengalami keterbatasan. Menurutnya, kebutuhan manusia sekarang ini tidak terbatas, maka selalu akan merasa kurang. Sebagai contoh, dahulu orang cukup ke kantor dengan berkendara sepeda, namun sekarang minimal harus dengan motor. Dahulu orang di kantor bisa berkerja cukup dengan kipas angin, namun sekarang harus dengan AC. Semua berubah.
“Semua ini proses yang harus dipikirkan oleh PNS (ASN) dalam hal ini Korpri, untuk dilaksanakan secara nasional dengan baik. Karena itulah kami menghargai yang mendapat penghargaan, ketauladanan atau yang memiliki prestasi yang baik. Karena dengan memiliki sistem prestasi yang baik baru kita bisa lebih cepat dan bersaing,“ imbuh Wapres.
Lebih jauh Wapres menggambarkan betapa pesatnya perkembangan negara-negara di ASEAN di sektor ekonomi.
“Malaysia dan Thailand bahkan Vietnam sudah menjadi kompetitor kita di kawasan, sementara beberapa belasan tahun lalu mereka masih menyesuaikan diri di kawasan,” ungkapnya.
Dalam konteks permasalahan jumlah ASN, Wapres kembali menyampaikan komitmen pemerintah ke depan untuk mengurangi jumlah ASN secara bertahap agar tercipta postur birokrasi yang ideal sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penduduk. Wapres pun menilai, kelebihan jumlah ASN saat ini, disebabkan kemajuan teknologi yang dapat mengurangi kebutuhan tenaga manusia untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Saat ini sekitar 4.5 juta ASN yang berkarir selama 30 tahun dengan tiap tahunnya pensiun 3% atau sekitar 120 ribu. Oleh karena itu, yang direkrut sekarang hanya setengah dari jumlah pensiun tiap tahunnya. Itupun hanya terbatas pada tenaga pendidikan, kesehatan, dan peneliti.
“Guna mencapai birokrasi yang efisien, artinya lebih cepat, baik dan efisien harus dilakukan moratorium. Moratorium jumlah PNS (ASN). Sebagaimana yang diketahui, harus negative gross dan bukan bertambah jumlahnya,” pesan Wapres.
Hadir mendampingi Wapres Jusuf Kalla Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah Dewi Fortuna Anwar. (KIP, Setwapres)