Andy Noorsaman Someng

Istana Wakil Presiden. Kebutuhan akan minyak dan gas saat ini sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok. “Tanpa migas kehidupan langsung terganggu,” kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika menerima Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng di Istana Wakil Presiden, Jumat 10 April 2015. Dalam pertemuan itu, Someng menyampaikan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada akhir tahun ini. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat banyak yang belum mengerti tentang fungsi dan peran dari BPH Migas.

Tugas kami, kata Someng, adalah mengatur tentang ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak; cadangan bahan bakar minyak nasional; pemanfaatan fasilitas pengangkutan dan penyimpanan bahan bakar minyak; tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa; harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil; dan pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi.

Sommeng juga melontarkan gagasan untuk menggantikan minyak dengan gas bumi. “Kita harus memanfaatkan dengan baik gas yang kita miliki. Kita tidak bisa hanya mengandalkan BBM saja untuk sektor transportasi,” ujar Sommeng.

Sommeng menyadari bahwa pemerintah kini tengah mengevaluasi keberadaan beberapa institusi yang ada untuk tujuan efisiensi. Bahkan ada yang menyebut BPH Migas sebagai too many cook in the kitchen. Menanggapi masalah ini, Sommeng mengharapkan kepada Wapres agar pemerintah berhati-hati tentang keberadaan BPH migas. “Kami mewakili pemerintah, badan usaha dan masyarakat. Kami juga berusaha mencegah terjadinya praktek monopoli di bidang migas sesuai tugas yang diemban kami,” kata Sommeng.

Wapres mengatakan bahwa pengalihan penggunaan BBM ke gas tidak dapat dilakukan dengan mudah, karena kendala utama terletak pada infrastruktur untuk distribusi gas tersebut. “Sedangkan penggunaan minyak, kita telah memiliki sistem yang sudah bekerja selama puluhan tahun. Perlu diingat bahwa negara kita adalah negara kepualauan,” ucap Wapres.

Tetapi kini pemerintah telah berani mengubah sistem subsidi, sehingga penggunaan BBM tidak lagi memberatkan APBN. “Yang tetap subsidinya, bukan harganya. Sehingga terjadi kenaikan dan penurunan harga BBM,” kata Wapres.

Lebih lanjut Wapres menjelaskan jika ingin mengalihkan BBM ke gas untuk sektor transportasi, tidak semudah seperti pengalihan minyak tanah ke gas elpiji. Saat mengalihkan minyak tanah ke elpiji, kata Wapres, penerapannya bisa dilakukan per provinsi. “Mobil bergerak, dapur tidak bergerak, sehingga cakupannya wilayahnya harus lebih luas,” ucap Wapres.

Turut hadir dalam pertemuan itu, komite BPH migas yaitu Fanshurullah Asa, Fahmi Harsandono, Sumihar Panjaitan, Saryono Hadiwidjoyo, Karseno, Martin Samodra Ritonga, Ibrahim Hasyim, dan A. Qoyum Tjandranegara.

****