Jakarta–wapresri.go.id. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menerima Ketua Australian Public Service Commission (APSC) John Llyod yang hadir bersama Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Duta Besar Australia untuk Republik Indonesia Paul Grigson, di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Rabu (16/11/2016). Pertemuan membahas penyelenggaraan kegiatan High Level Dialogue on Public Service Reform in Indonesia yang juga dilaksanakan pada hari yang sama di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Merdeka Selatan.

Dalam pertemuan, John Llyod menjelaskan kondisi birokrasi serta pelayanan publik secara umum di Australia. Serta keinginan APSC untuk membantu pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, yang dalam hal ini bekerjasama dengan KASN melaksanakan percepatan reformasi birokrasi tersebut.

Wapres menanggapi, pemerintah saat ini terus berupaya untuk menyempurnakan reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga di Indonesia. Penyempurnaan reformasi birokrasi tersebut antara lain dengan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perampingan struktur jabatan (eselon) di beberapa kementerian dan lembaga.

“Moratorium ini bertujuan untuk memperbaiki sistem birokrasi yang terkadang terlalu panjang dalam mengambil keputusan, moratorium ini juga dibarengi dengan implementasi teknologi informasi untuk mempercepat proses birokrasi,” jelas Wapres.

Selain moratorium, sambung Wapres, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai agar dapat menurunkan tingkat korupsi. Diharapkan, dengan kenaikan kesejahteraan, naik juga tingkat ekonomi pegawai sehingga terciptalah perbaikan birokrasi dan reformasi yang berjalan dengan baik.

Wapres Jusuf Kalla membenarkan bahwa tantangan reformasi birokrasi yang dihadapi pemerintah saat ini adalah menyeimbangkan antara reformasi birokrasi di pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, yakni bagaimana agar pelayanan publik di setiap daerah terlaksana dengan baik.

“Saat ini, dengan otonomi daerah, PNS tidak bisa berpindah ke unit-unit lain di luar daerahnya, sehingga ada pemikiran baru agar pegawai negeri mampu berpindah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah lainnya,” ungkap Wapres.

Menanggapi penjelasan Wapres, Ketua KASN Sofian Effendi menjelaskan, bahwa akan ada program kerjasama untuk 5 tahun ke depan, antara Pemerintah Indonesia dan Australia. Menurutnya, Australia sudah lebih dari 30 tahun berpengalaman membangun birokrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Sehingga, diharapkan Pemerintah Indonesia dapat mempelajari program-program apa yang harus dilakukan atau tidak dilakukan.

“Antara lain melaksanakan program meningkatkan birokrasi dengan bisnis, Menteri PAN sudah tahu pasti bahwa birokrasi di Indonesia belum melayani masyarakat dengan optimal. Untuk itu 5 tahun ke depan akan ada program untuk pengembangan reformasi birokrasi, serta mohon dukungan dari Wapres sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokasi Nasional (KPRBN) untuk membangun birokrasi,” papar Sofian Effendi.

Wapres menjelaskan, pemerintah memiliki tujuan agar pertumbuhan ekonomi beriringan dengan perbaikan reformasi birokrasi, dan turut memberantas korupsi, mengingat isu korupsi masih menjadi momok bagi Indonesia. Namun, Wapres menegaskan, para penggiat korupsi di Indonesia merupakan pemberantas korupsi terbaik karena berhasil menangkap beberapa kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan bahkan menteri, meskipun persidangan kepala daerah ini memakan waktu yang lama.

“Maka dari itu pekerjaan rumah pemerintah sekarang adalah bagaimana agar pemerintah yang baik dapat berjalan beriiringan dengan pemerintahan yang baik. Hal ini penting dengan perbaikan sistem, bahkan sistem hukuman korupsi yang harus diberikan bukan lagi hanya sebagai criminal justice tapi juga restrorative justice,” papar Wapres.

Selain perbaikan reformasi birokrasi, Wapres menambahkan, mutlak digunakannya sistem teknologi guna mendukung perbaikan tersebut. Selain itu open recruitment ataupun open bidding bagai pejabat struktural juga merupakan upaya yang digunakan pemerintah dalam memperbaiki reformasi birokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Dubes Australia untuk Indonesia Paul Grigson menekankan bahwa sistem perbaikan internal sangat dibutuhkan. Selain itu, Indonesia dapat mempelajari reformasi birokrasi dari Australia. Tak kalah pentingnya, penggunaan sistem teknologi serta dibutuhkan transparasi dalam pengambilan keputusan, seperti pada pengadaan.

Wapres mengamini bahwa birokrasi yang terlalu panjang memungkinkan peluang korupsi, untuk itu perlu adanya kombinasi implementasi pemotongan jalur birokrasi, sistem teknologi informasi, penyederhanaan birokrasi.

Menutup pertemuan tersebut, Wapres mengucapkan selamat serta harapan agar diskusi High Level Dialogue on Public Service Reform in Indonesia membawa pandangan baru mengenai birokrasi, pemangkasan jalur birokrasi, serta bagaimana mengurangi tingkat korupsi.

The Australian Public Service Commission (APSC) adalah lembaga negara di Australia yang bertugas untuk mengawasi penerapan nilai-nilai dan kode etik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memastikan bahwa negara telah memberikan layanan prima kepada publik. Sedangkan tugas dan fungsi APSC adalah mendorong dan mengevaluasi kinerja ASN, memfasilitasi pengembangan berkelanjutan dalam manajemen ASN, berkontribusi dalam pengkajian dan pengembangan manajemen karir ASN, melakukan asistensi atas penyelenggaraan pelayanan publik serta mengembangankan standar integritas bagi ASN.

Dalam kesempatan tersebut, selain Ketua KASN dan Dubes Australia untuk Indonesia, tampak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur, Kepala Sekretariat Wakil Presiden (Kasetwapres) Mohammad Oemar, Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, dan Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, serta beberapa delegasi dari APSC. (KIP, Setwapres)