Kantor Wakil Presiden. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menerima Ketua Komisi  Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Selasa, 14 September 2015.

Kantor Wapres. Syarkawi yang datang bersama Wakil Ketua KPPU Kurnia Syahrani, menyampaikan rekomendasi KPPU terkait komoditas di bidang pangan, khususnya ketika terjadi kelangkaan daging yang terjadi satu bulan yang lalu. Di samping itu, ia juga meminta arahan Wapres terkait status kelembagaan KPPU.

Menanggapi hal tersebut, Wapres mengatakan akan meninjau hal ini kepada kementerian terkait yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan amanat UU di mana hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 1999. Status kelembagaan masih menjadi masalah utama di KPPU.

Hadir mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman Tirta Hidayat. (Romansen)