Istana Wakil Presiden. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menerima Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki di Istana Wakil Presiden, Jumat 10 April 2015. Dalam pertemuan itu Marzuki melaporkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung antara lain terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, dan jaminan keamanan,dan beberapa tunjangan lainnya. “Belum semua hak keuangan dan fasilitas hakim ini dipenuhi,” ucap Marzuki.

Marzuki juga berharap dukungan pemerintah dalam RUU Jabatan Hakim yang pembahasannya sudah masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas) tahun 2015-2019. “Kami harapkan status hakim yang lebih benar, bukan lagi sebagai pegawai negeri tapi sebagai pejabat negara,” kata Marzuki.

Dalam lima tahun ini, kata Marzuki, tidak ada pengangkatan hakim baru, karena kini hakim adalah pejabat negara, sehingga Kementerian PAN dan Badan Kepegawaian Negara memutuskan bahwa pengangkatan hakim bukan lagi kewenangan pemerintah. “Tetapi menjadi kewenangan MA dan KY” kata Marzuki.

Sejak itu dilakukan pertemuan dengan MA untuk membahas pengangkatan hakim dan pada tahun 2013 telah mencapai tahap finalisasi untuk ditandatangani Ketua MA dan KY. Saat akan ditandatangani itu, beberapa hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi tentang kewenangan penyeleksian hakim. “Kini kita kekurangan hakim, karena ada yang pensiun dan meninggal dunia,” ucap Marzuki.

Wapres menyampaikan bahwa sebenarnya peran KY dalam pengangkatan hakim seperti Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimana saat ini, untuk mengangkat pejabat eselon I harus melalui seleksi terbuka. “KASN yang akan menilai proses pengangkatan pejabat itu pantas atau tidak pantas. KY pun seperti itu, mengawasi prosedur,” kata Wapres.

Untuk itu, Wapres akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dan Kementerian Hukum dan HAM. “Masalah rekrutmen hakim ini akan kita pelajari lagi,” ucap Wapres.

Tampak hadir dalam pertemuan itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Imam Anshori Saleh; Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Ibrahim; Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Jaja Ahmad Jayus; Sekretarias Jenderal KY Danang Wijayanto.

****