Jakarta–wapresri.go.id. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menerima Ketua Umum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf, di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Kamis (20/10/2016).
Syarkawi menyampaikan, bahwa KPPU bekerjasama dengan BEI, APINDO, dan Kadin akan menyelenggarakan seminar nasional untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait proses merger dan akuisisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Kiranya Bapak Wapres berkenan nantinya untuk memberikan sambutan sekaligus keynote speech pada acara dimaksud,” pinta Syarkawi.
Wapres bersedia menghadiri acara tersebut selama tidak berbarengan dengan tugas kenegaraan.
Terkait dengan kinerja KPPU, Wapres berharap para pengurus memahami filosofi KPPU yaitu agar tidak ada suatu tindakan korporasi yang merugikan konsumen dan jangan ada persaingan yang merusak produsennya.
Selanjutnya, Wapres menekankan, bahwa merger dan akuisisi ini tergantung pada jenis bisnisnya. Tetapi yang perlu diingat adalah tidak ada yang salah apabila melakukan merger untuk tujuan efisiensi.
“Merger dan akuisisi itu tergantung targetnya, ada merger untuk efisiensi, ada untuk pasar, banyak yang mengartikannya sebagai aksi korporasi seperti biasa saja. Jadi tergantung dampak dari proses merger dan akuisisi itu. Apabila merger tersebut punya dampak yang luas, yang bisa membuat kartel maka hal itu perlu diperhatikan dan dipelajari,” jelas Wapres.
Wapres pun mengimbau, sistem informasi yang disediakan harus baik. Bisa dari pengusaha atau lembaga yang bertanggungjawab atas sistem informasi ini.
“Sebenarnya bisa mengundang para lawyer korporasi, apabila diperlukan bisa dibuat semacam seminar atau pelatihan. Lebih efektif apabila memiliki manualnya, sehingga perusahaan bisa membaca, itu pasti lebih berguna,” ujar Wapres menyarankan.
Dengan banyaknya perusahaan yang merger, Wapres menuturkan, menjadi tugas KPPU untuk tetap menjaga persaingan tetap sehat, dan tidak terjadi monopoli.
“Ekonomi Indonesia ini harus ekonomi pasar terkendali. Kita tetap menjaga persaingannya tapi dalam batas tertentu juga tidak merusak sistem. Hal ini bukan berarti mencegah persaingan, persaingan tetap ada di level tertentu. Inilah hal-hal pokok dan pemerintah tidak bisa atur semua,” pungkas Wapres.
Menutup audiensi, Wapres menegaskan bahwa ekonomi dalam hal perdagangan perlu memperhatikan untuk tidak merugikan konsumen serta menghancurkan produsen karena apabila dunia usaha rusak maka negara akan rusak pula akibat tidak ada pajak yang dibayarkan.
Hadir mendampingi Ketua Umum KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang kebijakan Publik Danang Girindrawardana, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Good Corporate Governance dan Corporate Social Rensposibility Suryani S. Motik, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perbankan Sigit Pramono, dan Kepala Divisi Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten BEI Ignatius Denny Wicaksono.
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman Tirta Hidayat, serta Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi. (KIP, Setwapres)