Jakarta. Pemerintah saat ini, tengah berupaya menjalankan kebijakan otonomi daerah dan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien, dengan moratorium 3 hal, yakni pemekaran daerah, pembangunan kantor dan penerimaan PNS kecuali tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Pemekaran daerah kita moratorium dengan alasan APBN tidak mampu memenuhinya,” tutur Wapres saat menerima Presiden Institut Otonomi Daerah (IOD) Djohermansyah Djohan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Selasa 1 Maret 2016.

Djohermansyah membuka kesempatan audiensi itu, dengan mengutarakan 3 isu terkini, yang terkait erat dengan otonomi daerah, antara lain isu pemekaran daerah yang masih berkembang di DPR, Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang bersifat mendesak dan Pilkada serentak yang kembali akan dilaksanakan pada Februari 2017 dan Juni 2018.

“Otonomi daerah tidak akan berhasil, bila tidak didukung dengan reformasi birokrasi yang serius,” ucap Djohermansyah.

Kemudian Wapres menceritakan sejarah terbitnya kebijakan otonomi daerah pada tahun 1999 saat era reformasi, yang pada waktu itu dirinya masih menjadi anggota DPR dari Fraksi Utusan Daerah. Di tengah desakan sebagian besar anggota parlemen untuk mempercepat pemilu, Wapres juga mendorong agar pemerintah juga segera menetapkan kebijakan otonomi daerah. Sampai akhirnya terbitlah UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Masih soal pemekaran daerah, lanjut Wapres, pentingnya melakukan evaluasi, terutama pandangan di daerah yang beranggapan pemekaran didasari oleh kesukuan, luas wilayah atau jumlah penduduk.

“Perlu dikampanyekan pemekaran daerah ini bukan soal kultural,” pesan Wapres.

Sependapat dengan Wapres, pendiri IOD lainnya Siti Zuhro mengatakan, dalam melakukan evaluasi, perlu dipertimbangkan penggabungan kembali daerah yang tidak maju. Faktanya, lanjut Siti, masih ada 122 daerah tertinggal yang membutuhkan penanganan serius pemerintah.

“Pentingnya evaluasi, dan pemerintah mempromosikan penggabungan daerah kembali ke induknya,” tandas Siti Zuhro yang juga peneliti senior LIPI.

Reformasi Birokrasi

Terkait reformasi birokrasi, Wapres minta IOD mengkaji kembali pola dan sistem seleksi terbuka untuk pejabat tinggi negara. Open recruitment saat ini, Wapres menilai turunnya loyalitas dan dedikasi pejabat terhadap tanggung jawabnya.

“Ketaatan anak buah kepada atasannya menjadi berkurang. Ada yang bilang, saya menjadi dirjen bukan karena bapak. Yang penting lihat track record-nya. Kalau wawancara, itu bisa dipelajari,” jelas Wapres.

Solusinya, Wapres menyampaikan pentingnya panitia seleksi untuk memantau orang-orang yang memiliki kompetensi untuk diundang mengikuti seleksi, selain pasif menerima pendaftaran.

“Tidak ada satu CEO pun di dunia ini yang mendaftar. Makanya iklan di Kompas juga tidak ada lowongan CEO, paling hanya setingkat manajer saja. Jangan sampai itu hanya menjadi job seeker,” tegas Wapres.

Mengakhiri pertemuan, Djohermansyah mengundang Wapres untuk menghadiri dan membuka seminar tentang otonomi daerah dalam rangkaian Hari Otonomi Daerah yang diperingati pada setiap tanggal 25 April. Tema seminar adalah Smart City yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 April 2016.

Turut hadir menyertai Presiden IOD, Satya Arinanto, Siti Zuhro dan J. Kristiadi. Sedangkan Wapres didampingi oleh Kasetwapres Mohamad Oemar, Deputi Dukungan Kebijakan Pemerintahan Dewi Fortuna Anwar, dan Staf Ahli Syahrul Ujud dan Sofyan Wanandi. (Taufik Abdullah)