Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2 Jakarta Pusat, Minggu (18/07/2021). Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan MUI dan Ormas Islam yang hadir menegaskan komitmennya untuk bersama-sama Pemerintah menanggulangi wabah Covid-19.
“Para pimpinan MUI dan pimpinan Ormas Islam bertekad dan berkomitmen bersama pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya secara bersama-sama,” ungkap Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam Hamdan Zoelva saat membacakan teks Penegasan Sikap Bersama antara Pemerintah, MUI, dan Ormas-ormas Islam dalam konferensi pers secara virtual usai pertemuan.
Lebih lanjut, tutur Hamdan, MUI dan Ormas-ormas Islam sepakat bahwa penanggulangan Covid-19 adalah upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafsi) setiap masyarakat yang harus diutamakan dan didahulukan.
“Setiap daya dan upaya yang ada harus difokuskan untuk mewujudkan hal itu, termasuk pemberlakuan situasi dan kondisi darurat melalui PPKM, sampai dengan pandemi covid-19 dapat tertanggulangi dan terkendali,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Hamdan, MUI dan Ormas-ormas Islam mengimbau umat Islam agar dalam menjalankan ibadah dan syiar agama tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Pelaksanaan ibadah dan syiar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan covid-19, seperti terjadinya kerumunan, harus dihindarkan serta ditiadakan dan dilakukan dengan menggunakan rukhshah (cara lebih ringan) sebagaimana diajarkan oleh syariat Islam dan dilaksanakan di rumah masing-masing,” tegasnya.
Kemudian, Hamdan menyebutkan terkait fungsi masjid sebagai tempat ibadah mahdhah, pusat syiar keagamaan seperti lantunan adzan, ayat suci, dan lain-lain, serta konsolidasi sosial di masa pandemi ini, tetap dapat dijalankan sepanjang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan, yang pelaksanaannya harus dikoordinasikan dengan pihak berwenang setempat.
“Masjid agar diperankan dalam penggalangan bantuan sosial untuk menolong korban Covid-19, tempat mengumumkan informasi penting terkait Covid-19, serta tempat sosialisasi dan literasi informasi terkini terkait pandemi,” terang Hamdan. (EP-BPMI Setwapres)