MUNAS ke-10 Forum Zakat Akan di Buka Wapres Besok
Wakil Presiden (Wapres) K.H Ma’ruf Amin, besok akan membuka Musyawarah ke-10 Forum Organisasi Zakat (Munas FOZ) pada Selasa 16 Juli 2024, di Istana Wapres Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Munas ke 10 FOZ rencananya akan dihadiri oleh 150 pimpinan lembaga zakat dari seluruh penjuru Indonesia. Oleh karenanya, Forum ini menjadi momentum penting bagi gerakan zakat nasional, khususnya Forum Zakat yang menjadi pusat pergerakan zakat di Indonesia.
Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat merupakan agenda rutin setiap tiga tahun untuk pemilihan ketua umum periode baru. FOZ, sebagai asosiasi lembaga pengelola zakat, mengumpulkan Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari seluruh Indonesia.
Terdapat penyerahan simbolis piagam penghargaan kepada Paragon oleh Pak Wapres sebagai pengakuan atas kontribusi luar biasa mereka dalam memfasilitasi ekosistem zakat nasional. Munas ke-10 FOZ menegaskan komitmen Indonesia dalam mengembangkan zakat sebagai instrumen yang bermanfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, OPZ, dan sektor swasta seperti Paragon, zakat diharapkan dapat semakin berperan dalam mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Acara ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam dunia zakat global, menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan zakat yang mengadopsi teknologi dan inovasi. Dengan semangat kolaborasi, Munas ke-10 FOZ diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi zakat sebagai sumber kekuatan ekonomi inklusif bagi bangsa Indonesia.
Sebagai informasi Forum Zakat didirikan pada Jumat,19 September 1997 oleh 11 lembaga yang terdiri Dompet Dhuafa Republika, Bazis DKI Jakarta, Baitul Mal Pupuk Kujang, Baitul Mal Pupuk Kaltim, Baitul Mal Pertamina, Telkom Jakarta, Bapekis Bank Bumi Daya, Lembaga Keuangan Syariah Bank Muamalat Indonesia, PT Internusa Hasta Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIE) Jakarta.
Pada awal berdirinya, Forum Zakat berbentuk yayasan, namun sejak Musyawarah Kerja Nasional I (Mukernas I) tanggal 7-9 Januari 1999, status yayasan tersebut diubah menjadi asosiasi dengan Ketua Umumnya Drs Eri Sudewo.
Perubahan badan hukum dari Yayasan menjadi Asosiasi, kemudian dicatatkan di notaris sebagai Perkumpulan. Badan hukum perkumpulan inilah yang sampai sekarang dimiliki oleh Forum Zakat, dan sudah dicatatkan di lembaran negara.
Jakarta, 15 Juli 2024
Masduki Baidlowi Jubir Wapres RI
Artikel Terkait:









