Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin siang ini menerima Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) beserta Sekretaris Umum PP Muslimat NU Ulfah Mashfufah di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2020).
Dalam keterangannya, Khofifah mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk mengundang Wapres menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muslimat NU dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perangkat Muslimat NU yang akan diselenggarakan secara virtual pada tanggal 26 Oktober 2020 berpusat di Malang, Jawa Timur.
“Kami mohon kepada Bapak Wapres agar berkenan memberikan amanat sekaligus membuka Rakernas Muslimat NU sekaligus Mukernas Perangkat Muslimat NU,” ungkap Khofifah.
Adapun Rakernas dan Mukernas ini, lanjut Khofifah, akan diselenggarakan secara hibrid dan dihadiri perwakilan Muslimat NU dari 34 provinsi di Indonesia. Beberapa pengurus dan perangkat akan hadir langsung dan sebagian yang lain akan mengikuti kegiatan ini secara virtual.
“Masing-masing perangkat ada Yayasan Pendidikan, ada Yayasan kesejahteraan Sosial, kemudian ada Yayasan Himpunan Daiyah, ada Induk Koperasi Annisa, masing-masing juga akan mengikuti secara virtual,” imbuhnya.
Kepada Wapres, Khofifah melaporkan bahwa PP Muslimat NU saat ini aktif mengelola berbagai usaha dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Kami sekarang ini memiliki 108 rumah sakit dan klinik, kami memiliki 143 panti asuhan, kami mengelola 9.800-an taman kanak-kanak (TK), lalu ada 56.900-an majlis taklim,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Khofifah, Rakernas dan Mukernas ini mengambil tema besar bagaimana perangkat Muslimat NU bisa berkhidmad dengan lebih maksimal lagi.
“Kepada Pak Wapres kami mohon dapat menyampaikan arahan terkait dengan financial technology (fintech), bagaimana fintech terkait dengan keuangan syariah,” tuturnya.
Hal ini penting, menurut Khofifah, karena saat ini telah berdiri banyak lembaga-lembaga yang terkait dengan keuangan syariah di lingkungan Muslimat NU seperti koperasi syariah, Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Ia berharap agar setelah adanya berbagai lembaga finansial syariah ini, masyarakat tidak lagi mengakses fintech ilegal.
“Jangan sampai masyarakat mengakses fintech yang ilegal. Ini akan membahayakan perekonomian kita,” tandasnya.
Terkait hal ini, khofifah mengungkapkan bahwa Wapres menyambut baik atas laporannya tersebut. Bahkan, Wapres memberikan beberapa arahan penting terkait pengembangan usaha berbasis syariah di lingkungan Muslimat NU. Termasuk, program one pesantren one product (OPOP) yang saat ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“(Usaha) OPOP dan masyarakat bisa mengakses Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang telah menyiapkan berbagai skema dana murah yang bisa diakses oleh pelaku usaha mikro,” tutur Wapres sebagaimana diungkapkan Khofifah.
Selain itu, menurut Khofifah, Wapres juga memberikan arahan agar Muslimat NU dapat belajar fintech dari BMT yang telah mengembangkan berbagai aplikasi keuangan berbasis teknologi.
“Mungkin dari Muslimat ada yang bisa ditraining untuk mengikuti bagaimana format BMT yang sudah berbasis information technology (IT),” pungkasnya. (EP-KIP Setwapres)