Pramuka Harus Mandiri
Jakarta, wapresri.go.id – Diusianya yang ke-57, Praja Muda Karana atau Pramuka Indonesia harus mandiri. Hal ini sesuai dengan tujuan didirikannya pada tanggal 14 Agustus 1961, bahwa organisasi pendidikan nonformal ini sangat berperan dalamSelengkapnya…