Jakarta, wapresri.go.id – Meskipun dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), program dan kegiatan yang diperlukan untuk pencegahan anak kerdil (stunting) harus tetap dilakukan.

“Jangan sampai, masa pandemi Covid-19 ini kemudian menambah jumlah anak stunting dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Guntur Iman Nefianto dalam sambutannya pada Rapat Dukungan Penyelenggaraan Program Percepatan Pencegahan Stunting di Daerah, Asistensi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, di Hotel Pulman Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Lebih lanjut Guntur menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, didapat laporan bahwa terjadi penurunan kunjungan ke Posyandu. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Sehingga, diperlukan upaya-upaya yang inovatif dari pemerintah daerah untuk memastikan layanan yang diperlukan masyarakat tetap tersedia, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Guntur.

Terkait hal ini, Guntur menguraikan bahwa pemerintah pusat telah menyusun beberapa panduan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam penyediaan layanan di lapangan. Adapun langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan menciptakan konvergensi program dengan terlebih dahulu melakukan analisis situasi dan pemetaan program yang selama ini ada di Kabupaten/Kota dan Desa.

“Analisis situasi dan pemetaan ini penting agar pemerintah daerah mengetahui kondisi nyata di lapangan dan program apa yang sudah ada dan belum ada. Dari hasil analisis situasi dan pemetaan ini kemudian dapat diketahui kondisi nyata di lapangan dan program/kegiatan yang harus dilakukan. Dengan melakukan pemetaan, tumpang tindih antar program dapat dihindari, dan program yang dibutuhkan tapi belum tersedia dapat diidentifikasi,” terangnya.

Lebih jauh, Guntur menjelaskan bahwa untuk mewujudkan konvergensi dalam program percepatan pencegahan stunting, diperlukan kepemimpinan yang kuat.

“Di berbagai negara yang sukses dalam pencegahan stunting, kepemimpinan yang kuat ini menjadi kunci keberhasilan utama,” tuturnya.

Menurutnya, kepemimpinan bukan persoalan teknis pencegahan, tetapi pada kemampuan dalam mengkoordinasikan begitu banyak lembaga, yang umumnya memiliki kebijakan, program, maupun anggarannya sendiri.

“Semoga dari hasil koordinasi dan konsultasi hari ini, dapat memberikan masukan dan semakin menguatkan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan stunting. Dan saya berharap agar komitmen tersebut dapat diwujudkan dalam program dan kegiatan yang konvergen dan menyasar pada kelompok sasaran, yaitu ibu hamil dan anak di bawah usia dua tahun,” pungkasnya.

Turut hadir dan menjadi narsumber pada acara tersebut Pjs. Bupati Bengkulu Utara: Iskandar Zo, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kemensos: Asep Sasa Purnama dan Lead Program Manager Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) Setwapres: Iing Mursalim. (RN, KIP-Setwapres)