New York, wapresri.go.id—-Sejak diluncurkan pada tahun 2014, skema jaminan kesehatan nasional menyediakan paket layanan kesehatan yang luas. Mencakup pencegahan, penyembuhan dan rehabilitasi. Hal ini menggambarkan bahwa Indonesia telah melangkah maju dalam merancang dan menerapkan sistem Jaminan Kesehatan Universal. Karena itu Jaminan kesehatan universal merupakan kebutuhan yang mendasar.

“Saya senang dapat sampaikan bahwa skema kesehatan ini,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Juduf Kalla dalam pidato singkatnya pada pertemuan High Level Meeting on Universal Health Coverage yang bertajuk ” Universal Health Coverage: Moving Together to Build a Healthier Word” di Trusteeship Chamber & Ecosoc Chamber, Markas Besar PBB, Senin (23/9/2019).

Lebih jauh Wapres yang hadir didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek menuturkan Jaminan Kesehatan didukung oleh 25.000 penyedia layanan kesehatan yang melindungi lebih dari 223 juta orang, dimana 96 juta menerima subsidi mencakup 83,9 persen dari total penduduk Indonesia.

“Ini merupakan skema single-payer terbesar di dunia,” terangnya.

Menurutnya, hingga tahun 2019, Pemerintah Indonesia menargetkan semua pekerja termasuk pekerja wiraswasta akan mendaftarkan diri pada skema ini.

Terlepas dari kemajuan tersebut, Wapres mengakui masih terdapat tantangan yang cukup besar dalam menerapkan skema ini, termasuk dalam hal kapasitas fiskal, kesiapan dari sisi penyedia dan sektor farmasi

“Berdasarkan pengalaman Indonesia, saya ingin sampaikan tiga (3) poin penting untuk memastikan suksesnya jaminan Kesehatan Universal,” paparnya.

Pertama, kata Wapres, harus ada upaya bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi dan kemitraan yang erat antara pemerintah, sektor swasta dan pemangku kepentingan yang terkait mutlak diperlukan,” jelasnya.

Penyedia jaminan kesehatan swasta dapat membantu perluasan serta rekrutmen peserta baru. Sementara itu, integrasi skema di tingkat lokal ke dalam skema nasional… juga dapat meningkatkan cakupan jaminan kesehatan.

Kedua, terang Wapres, kita perlu merangkul seluruh segmen masyarakat untuk memastikan cakupan universal.

“Oleh karena itu, jaminan kesehatan juga harus mencakup pekerja sektor informal dan mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap serta,” paparnya.

Ketiga, lanjutnya, jaminan Kesehatan Universal harus memprioritaskan langkah promotif dan pencegahan.

“Kita harus lebih berfokus pada upaya promosi dan pencegahan,” urainya lagi.

Hal ini akan mengurangi beban keuangan yang dihadapi skema jaminan kesehatan nasional.

“Akhir kata, saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang pragmatis dan konkrit untuk mewujudkan Jaminan Kesehatan Universal,” tutup Wapres. (RN KIP-Setwapres).