Jakarta, wapresri.go.id — Pemerintah berkomitmen untuk mendorong proses transformasi digital khususnya di bidang penyiaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Eris Munandar, beserta jajaran di Kantor Wakil Presiden Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (2/03/2020).

“Pemerintah akan terus mendorong transformasi digital agar dapat menjangkau seluruh pelosok tanah air,” terang Wapres.

Lebih jauh Wapres mengungkapkan bahwa proses transformasi ini masih mengalami kendala dalam implementasinya sehubungan dengan belum selesainya revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR. Sebab, undang-undang inilah yang mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia.

“Pemerintah terus mengupayakan agar proses ini segera terealisi. Namun terkendala dengan revisi Undang-Undang Penyiaran yang belum selesai. Oleh karena itu terdapat substansi RUU ini yang akan masuk dalam Omnibus Law Cipta Karya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Wapres juga mengingatkan, bahwa hal lain yang tidak kalah penting dalam menata penyelengaraan penyiaran adalah pengawasan.

“Penguatan lembaga pengawal penyiaran, yaitu Komisi Penyiaran juga akan kita lakukan. KPI akan diperluas perannya hingga ke TV digital,” pungkas Wapres.

Senada dengan Wapres, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengatakan bahwa di era digital saat ini industri penyiaran menghadapi tantangan yang besar.

“Potret industri pertelevisian dan pers mengalami tantangan yang luar biasa dengan perkembangan teknologi. Pemerintah akan menjaga perkembangan TV [televisi] digital dengan analog. Kita perlu menjaga stabilitas industri dalam negeri,” ungkapnya.

Ia juga membenarkan bahwa niat pemerintah untuk melakukan migrasi dari sistem analog ke digital sudah lama direncanakan. Pemerintah berjanji untuk mendukung proses tersebut melalui percepatan peraturan perundang-undangan pendukung.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pembina ATSDI Bambang Hari Murti, menyampaikan komitmen ATSDI untuk mendukung program migrasi digital ini.

“Kami mendukung program ini dengan bersinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjalankan langkah-langkah yang diperlukan”, ungkapnya.

ATSDI juga berharap agar Pemerintah dapat mempercepat proses penerbitan izin yang diperlukan terkait penyiaran digital.

Tampak hadir mendampingi Ketua Umum ATSDI, Dewan Pembina ATSDI Bambang Hari Murti, Wakil Ketua ATSDI Dimpos Giarto, Sekretaris Jenderal Tulus Tampubolon, Bendahara Umum Randy Monthonaro, Direktur Umum Frendy SH, dan Humas ATSDI Ronny Tulas.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi Mohamad Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi Infrastruktur dan Kemaritiman Guntur Iman Nefianto, dan Perwakilan Tim Ahli Nurdin Tampubolon (NL/NN-KIP, Setwapres)