Jakarta, wapresri.go.id – Atas undangan Wakil Presiden Jusuf Kalla, empat orang delegasi dari Independent Election Commission (IEC) dan Independent Electoral Complaints Commission (IECC) Afghanistan melakukan kunjungan ke Jakarta, tanggal 15-18 April 2019.

Undangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengembangan kapasitas dan proses perdamaian di Afghanistan. Sebagaimana disampaikan Wapres pada saat kunjungan kehormatan Menlu Afghanistan Salahuddin Rabbani, di Jakarta, Jumat (15/3/2019) bahwa Indonesia berkomitmen dalam proses perdamaian di Afghanistan. Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia mengundang badan yang menangani Pemilu di Afghanistan untuk menyaksikan Pemilihan Umum di Indonesia.

Delegasi IEC dan IECC diikutkan dalam program Election Visit Program (EVP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia. EVP diikuti oleh 40 orang dari 13 KPU asing, di antaranya Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, Timor Leste, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Rusia dan Pakistan.

Selain mendapatkan penjelasan dari KPU terkait seluk-beluk penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, delegasi IEC dan IECC Afghanistan akan mendapat kesempatan untuk menyaksikan langsung proses pencoblosan di TPS pada tanggal 17 April 2019.

Dalam kesempatan tersebut, seorang delegasi IEC menyampaikan kesan positif, “Beberapa aspek penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dapat diterapkan di Afghanistan, di antaranya pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS (maksimal 300 orang) dan pelaksanaan pencoblosan yang ditutup pada siang hari, sehingga memungkinkan penghitungan suara pada siang hari.”

Dalam kaitan ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga akan mendatangkan delegasi dari Afghanistan pada tahun tahun ini guna mempelajari lebih rinci terkait cara pemungutan suara, cara penghitungan suara, penyelesaian sengketa dan sosialisasi pemilu. (RN KIP-Setwapres).