Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah saat ini terus berupaya merumuskan langkah-langkah untuk mengantisipasi penanganan WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan Lockdown di luar negeri, akibat wabah Covid-19. Pemberian bantuan bahan pokok (Sembako) dan pengaturan protokoler kepulangan menjadi opsi kebijakan untuk membantu WNI yang terdampak Lockdown, seperti di Malaysia.

Demikian disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan awak media, usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Arus Masuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pembatasan Perlintasan Warga Negara Asing (WNA) melalui video conference di Kediaman Resmi Wapres Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Selasa (31/03/2020).

“Salah satu juga yang kita antisipasi yaitu teman-teman kita yang TKI, misalnya di Malaysia, mereka juga sekarang menghadapi keadaan yang sulit (karena) diberlakukannya Lockdown,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, saat ini Pemerintah sedang menyiapkan bantuan, misalnya dengan memberikan Sembako bagi WNI di Malaysia.

“Ya bantuan saya kira sudah dilakukan oleh KBRI kita di Malaysia. Kita kemungkinan akan melakukan juga bantuan Sembako. Kemungkinan yang akan dilakukan itu tidak mengirim sembako dalam bentuk sembakonya, tetapi mungkin dana yang akan dijajaki,” imbuhnya.

Selain itu, bagi mereka yang harus pulang ke tanah air, Pemerintah sudah menyiapkan tahapan protokoler kepulangannya baik yang pulang sendiri atau yang terpaksa harus dievakuasi.

“Tetapi andai kata kemudian terjadi keadaan yang memaksa mereka (harus) pulang, (Pemerintah) juga sudah menyiapkan tahapan-tahapannya atau upaya-upaya penanggulangannya sejak di sana, kemudian transportasinya, dan penanganan di tempat pintu masuknya, bahkan kemudian juga sampai memberikan ke kampung/desanya,” jelas Wapres.

Lebih jauh, menurut Wapres, bagi mereka yang terindikasi terinfeksi virus Corona, Pemerintah akan menampung dan mengisolasinya di tempat yang telah disediakan, seperti di Pulau Galang dan Natuna.

“Dan apabila ada yang kemungkinan terindikasi yang patut memperoleh pengobatan maka pemerintah juga sudah menyiapkan kemungkinannya untuk menampung mereka, mengisolasi mereka, di tempat yang sudah disediakan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Wapres berharap Pemerintah Daerah untuk turut bersiap mengantisipasi kepulangan para WNI ke daerah. Sebab, bagi mereka yang sehat dan tidak terindikasi terpapar virus Corona, tidak akan ditampung dan diisolasi, tetapi langsung dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

“Nah, ini yang menjadi juga penting ketika mereka pulang ke daerah, ini supaya pemerintah daerah, gubernur-gubernur terutama, supaya menyiapkan diri untuk mengantisipasi keadaan ini dan menyiapkan kemungkinan penanggulangannya di daerah-daerah itu,” pintanya.

Saat ditanya mengenai jumlah WNI yang terdampak kebijakan Lockdown di luar negeri, Wapres mengungkapkan bahwa saat ini masih diinventarisir.

“Jumlah TKI ini kita belum tahu jumlahnya berapa yang akan pulang. Ini masih harus diinventarisir. Kalau jumlah seluruhnya kan banyak, jutaan, tapi nanti yang akan bisa difasilitasi sedang kita hitung baik biaya pemulangannya itu,” tuturnya.

Cegah Penyebaran Covid-19 Dengan Kebijakan PSBB

Dalam rapat kabinet, Presiden memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai solusi untuk mengatasi wabah corona atau Covid-19.

Ini upaya pemerintah dan mengatasi dampaknya. Sesuai dengan yang diumumkan bahwa skema yang kita pakai adalah pembatasan sosial secara luas. Karena itu maka ada langkah-langkah yang lebih intensif, bagaimana melakukan penanganan itu termasuk ada penanganan untuk menghambat pergerakan arus dari satu daerah ke daerah yang lain, ungkap Wapres

Wapres menegaskan bahwa alasan penerapan PSBB yang dipilih oleh pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 karena sesuai dengan undang-undang dan tidak menghambat perekonomian masyarakat.

Sifatnya kan moderat yang masih memungkinkan terjadinya pergerakan untuk pengembangan ekonomi, supaya tidak sama sekali tertutup. Tetapi juga melakukan antisipasi-antisipasi untuk mencegah adanya arus perpindahan dari satu daerah ke daerah yang lain, kata Wapres.

Namun, Wapres mengungkapkan tidak menutup kemungkinan terjadinya karantina wilayah yang sifatnya terbatas yaitu melingkupi wilayah kelurahan.

Karantina wilayah itu juga dimungkinkan, tapi sifatnya karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan saja. Jadi diperkecil sehingga tidak sampai pada tingkat kabupaten/kota, dalam rangka kita menjaga stabilitas ini terutama stabilitas ekonomi kita, jangan sampai tidak bergerak, ungkap Wapres.

Menurut Wapres, kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah ini sudah dipertimbangan dari segala aspek, termasuk dampak yang akan ditimbulkannya. Wapres menaruh perhatian juga khususnya kepada daerah, agar dapat melakukan pengawasan dan penanganan pada seluruh daerah di Indonesia.

Ini pertimbangannya sudah dari semua aspek. Bukan hanya dari satu aspek, tetapi juga akibat-akibatnya juga ditanggulangi, seperti pemberian bantuan sosial bagi mereka yang terdampak. Kemudian juga antisipasi daerah-daerah untuk melakukan pengawasan dan penanganan andai kata ada yang pulang ke daerah, kata Wapres.

Wapres mengharapkan, langkah-langkah pemerintah ini turut disertai dengan inisiatif-inisiatif pemerintah daerah yang dilakukan di dalam rangka mengawal penanggulangan wabah Covid-19.

Dampak ini seperti juga banyak diketahui menyangkut masalah bantuan sosial maupun insentif untuk ekonomi lemah, UMKM. Yang jelas bahwa penanggulangan terhadap dampak itu sudah disiapkan sedemikain rupa, baik di Jakarta maupun di daerah, pungkas Wapres. (EP/DAS, RN, KIP-Setwapres)