Kantor Wakil Presiden. “Kita semua sangat menyadari bahwa air ini adalah luar biasa pentingnya. Tidak kurang bedanya dengan pangan, tanpa pangan orang tidak bisa hidup, begitu juga dengan air, dua sampai tiga hari orang tanpa air juga bisa mati kan,” demikian kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengawali arahannya ketika memimpin rapat tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada hari Selasa, 12 Januari 2016 di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Jakarta.
Lebih lanjut Wapres menekankan, bahwa sekrisis apapun, keberadaan air itu sangat penting. “Oleh karena itu, segala hal mengenai air tersebut harus melalui dibicarakan tujuannya terlebih dahulu, baru kemudian prosesnya. Jangan prosesnya dulu baru terserap tujuannya,” lanjut Wapres.
Menurut Wapres, pembahasan mengenai air tersebut sebetulnya sudah sejak lama dilakukan yakni sepuluh tahun lalu ketika ia masih menjabat sebagai Wapres periode yang lalu. Untuk itu Wapres meminta agar dalam kesempatan ini masalah air tersebut dapat segera dituntaskan agar masyarakat dapat menerima manfaatnya.
Dalam periode sampai dengan 2019, lanjut Wapres, Pemerintah menargetkan 10 juta sambungan baru air bersih PDAM kepada masyarakat di seluruh Indonesia. “Dalam tahun 2019, 10 juta rumah tangga harus sudah tersambung,” kata Wapres.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan bahwa secara umum kondisi hutang PDAM di masing-masing daerah kepada Pemerintah bervariatif, yaitu satu sama lainnya bebeda, diantaranya digambarkan bahwa ada 48 PDAM telah melunasi hutangnya, 25 APDAM dalam proses penyelesaian pelunasan hutang di Kas Negara, namun ada pula sebagian yang masih belum melunasi hutangnya. Untuk itu, Bambang mengajukan dua opsi, yakni yang pertama melakukan penghapusan utang PDAM, dan yang kedua adalah menghibahkan piutang Pemerintah Pusat terhadap PDAM tersebut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. “Hal ini sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk mempercepat penyelesaian utang PDAM,” demikian pandangan Bambang.
Menanggapi laporan Menteri Bambang, Wapres mengucapkan terima kasih kepada PDAM yang telah menyelesaikan hutangnya.
Disamping itu juga menyatakan bahwa pandangan untuk menghibahkan piutang Pemerintah Pusat terhadap PDAM kepada Pemda tersebut merupakan opsi yang terbaik yang disetujui Wapres. “Jadi daerah itu nambah modalnya. Yang berkurang asset Kementerian Keuangan dalam bentuk piutang, yang ujung-ujungnya ke Pemerintah Daerah,” ungkap Wapres.
Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, melaporkan kesiapannya untuk melaksanakan program yang telah menjadi keputusan Pemerintah tersebut, dan menghimbau kepada seluruh Daerah agar dalam penyediaan air bersih tersebut cara pandangnya diubah, yakni bukan Daerah membantu Pusat melainkan sebaliknya. Karena hal ini menurut Wapres merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah.
Kemudian untuk implementasinya, Wapres meminta kepada semua jajaran terkait bekerja sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Disamping itu ditekankan pula perlunya memperhatikan bukan hanya target kuantitas, melainkan juga kualitasnya harus dijaga. “Untuk itu perlunya seluruh komponen dibuat standardisasi jika perlu ISO, dan harus 95% material local content atau produksi dalam negeri,” kata Wapres.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat negara dan pemerintahan antara lain seperti Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, para Bupati dan Walikota dari sejumlah daerah disertai para Direktur Utama PDAM, serta Ketua Persatuan Pengusaha Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Rudi Kusmayadi. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Setwapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Ekonomi, Infrastruktur dan Kemaritiman Tirta Hidayat, Staf Ahli Wapres M. Abduh dan Wijayanto, serta Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi. (Supriyanto).